Isu Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu Masih Bungkam

IKOLOM.NEWS, NASIONAL  — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai pergantian Direktur Jenderal Pajak serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Meski kabar tersebut ramai dibicarakan, pihak Kemenkeu menyatakan belum dapat memberikan konfirmasi resmi.

Dari informasi yang beredar, posisi Dirjen Bea Cukai yang saat ini dijabat Askolani dikabarkan akan diisi oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama. Sementara itu, jabatan Dirjen Pajak yang kini dipegang Suryo Utomo disebut-sebut akan digantikan oleh Bimo Wijayanto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan.

“Kami belum bisa menanggapi hal tersebut,” ujar Deni saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (19/5/2025).

BACA JUGA:


Stok Beras Tembus 3,8 Juta Ton, Indonesia Selangkah Lagi Menuju Swasembada Pangan


Di kesempatan terpisah, Dirjen Bea Cukai Askolani juga enggan memberikan komentar lebih lanjut. Saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, ia hanya menjawab singkat, “Oh, enggak tahu saya.”

Sebagai informasi, Askolani telah menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021. Sementara Suryo Utomo memimpin Direktorat Jenderal Pajak sejak 1 November 2019.

Adapun Letjen TNI Djaka Budi Utama saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN). Sedangkan Bimo Wijayanto adalah mantan Tenaga Ahli Utama di Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) serta pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Dari sisi kinerja, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp77,5 triliun atau 25,6 persen dari target APBN. Sementara itu, penerimaan pajak menunjukkan peningkatan signifikan dari Rp187,8 triliun pada Februari menjadi Rp322,6 triliun pada Maret.

Kemenkeu mencatat pertumbuhan ini didorong oleh rebound penerimaan PPh 21 serta PPN dalam negeri, ditopang pula oleh perbaikan sistem administrasi perpajakan dan implementasi sistem Coretax.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai rencana rotasi jabatan kedua direktur jenderal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *