
Tanggapan Jokowi Soal Kenaikan PPN 12%: Harmonisasi Peraturan Perpajakan Sudah Diputuskan DPR
IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Jokowi mengatakan aturan itu sudah diputuskan DPR sehingga pemerintah harus menjalankannya. “Ya ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan, sudah diputuskan oleh DPR. Kan sudah diputuskan DPR ya pemerintah harus menjalankan,” kata Jokowi, Jumat (27/12/2024) mengutip…