
Soal Kenaikan PPN 12%: Bos Pajak Akhirnya Angkat Bicara
IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Beberapa pihak mengaku tetap dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen saat berbelanja di sejumlah toko ritel per 1 Januari 2025. Padahal, Presiden Prabowo Subianto sudah membatalkan kenaikan pajak tersebut. Ia menegaskan tarif baru itu hanya berlaku untuk barang-barang mewah, seperti jet pribadi hingga yacht. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku sudah…