
Kejati Sulsel Dampingi Gugatan Hasil Pilkada 2024 oleh KPU di MK
IKOLOM.NEWS, SULSEL – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta menjadi pengacara (termohon) KPU Sulsel dalam perkara gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Gubernur dan Wakil gubernur) tahun 2024 lalu. Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Soetarmi DM, SH,. MH kepada awak media Rabu (8/1/2025). “Benar ada permintaan dari pihak…