Ikolom.Bone – 35 Anggota DPRD Bone Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Ketua Dewan, Andi Tenri Walinonong Santai Tanggapi,
Sebanyak 35 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kompak mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.
Langkah tersebut diambil lantaran mayoritas anggota dewan menilai sang ketua kerap abai terhadap tugas serta membuat keputusan yang menimbulkan polemik di internal lembaga legislatif.
Anggota Komisi I DPRD Bone, Adriani Alimuddin Page, mengungkapkan mosi tersebut telah disampaikan secara resmi pada Rabu (15/10/2025).
Ia menyebut, delapan fraksi mendukung langkah tersebut, yakni Gerindra, PKB, PPP, Golkar, PKS, Demokrat, NasDem, dan Ampera, termasuk tiga wakil ketua DPRD Bone.
“Sebanyak 35 anggota DPRD Bone menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD karena kami menilai beliau tidak menjalankan tugas dengan baik,” ujar Adriani kepada detikSulsel.
Menurut Adriani, sejumlah persoalan menjadi alasan munculnya mosi tersebut, mulai dari penolakan Andi Tenri Walinonong terhadap hasil kesepakatan delapan fraksi terkait penunjukan Sekretaris Dewan (Sekwan), hingga sikapnya yang kerap absen dalam rapat penting.
“Beliau jarang memimpin rapat dengan alasan tidak jelas, tidak mengindahkan hasil keputusan alat kelengkapan dewan, bahkan sempat walk out saat rapat paripurna. Rapat Bamus untuk kunjungan kerja pun tak ditandatangani,” ungkapnya.
Politikus PPP itu menilai gaya kepemimpinan Andi Tenri Walinonong telah melanggar etika sebagai pimpinan DPRD dan mencederai marwah lembaga. “Ketua bertindak sewenang-wenang, sulit berkomunikasi dengan anggota, dan tidak menunjukkan sikap objektif. Ini sangat fatal,” tegasnya.
Adriani menyampaikan, mosi tersebut kini telah dilayangkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone untuk ditindaklanjuti. Ia berharap BK segera melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi sanksi, termasuk kemungkinan pergantian ketua dewan.
“Kami minta BK memberikan sanksi tegas. Ketua sudah lalai terhadap tugas dan menghambat pembahasan penting seperti penetapan APBD Perubahan 2025, yang molor karena ego personalnya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Andi Tenri Walinonong memilih bersikap tenang. Ia menilai mosi tidak percaya merupakan hak setiap anggota dewan.
“Saya menyikapi secara normatif saja. Mosi tidak percaya itu hak anggota DPRD. Selama ini saya bekerja sesuai regulasi dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Andi Tenri singkat