IKOLOM.NEWS, BULUKUMBA – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bulukumba bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Pembinaan Statistik Sektoral Seri Proses Bisnis Statistik bagi para pengelola dan produsen data di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Lemo-Lemo, Gedung Pinisi, Kamis (9/7/2026).
Sebagai Walidata Daerah, Diskominfo Bulukumba bersama BPS selaku pembina statistik memfasilitasi kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur perangkat daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Materi pembinaan difokuskan pada alur proses bisnis statistik secara menyeluruh, mulai dari identifikasi kebutuhan data, perencanaan kegiatan, pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga diseminasi data. Selama kegiatan, peserta juga memperoleh penjelasan teknis mengenai setiap tahapan beserta prinsip-prinsip yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan statistik.
Pemahaman terhadap proses bisnis statistik dinilai menjadi fondasi penting agar data sektoral yang dihasilkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki kualitas yang baik, akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Bulukumba, Andi Alamsyah, menegaskan bahwa tata kelola data yang andal harus dibangun melalui penerapan proses bisnis statistik yang terstandarisasi.
“Penerapan tahapan proses bisnis statistik yang terstandar sangat krusial bagi pemerintah daerah. Diskominfo selaku walidata akan terus berkolaborasi dengan BPS untuk mendorong seluruh perangkat daerah agar mampu menghasilkan data sektoral yang valid,” ujar Andi Alamsyah.
Melalui pembinaan teknis yang dilakukan secara berkelanjutan, Diskominfo Bulukumba berharap seluruh produsen data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat menerapkan proses bisnis statistik sesuai standar nasional.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral sehingga tersedia data yang andal sebagai dasar dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah secara menyeluruh. (*)
