Ikolom.Makassar – BEM Hukum UMI menyatakan sikap penolakan terhadap kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kota Makassar. Pada hari Selasa (4/8/2026).
Penolakan ini tidak ditujukan kepada individu, melainkan merupakan kritik terhadap praktik kekuasaan yang cenderung menempatkan kehadiran pejabat negara dalam ruang seremonial, alih-alih menghadirkan ruang dialog substantif dan pertanggungjawaban publik yang terbuka.
Demokrasi tidak semata-mata runtuh ketika pemilu ditiadakan. Demokrasi mulai mengalami kemunduran ketika institusi negara tidak lagi menyediakan ruang koreksi yang memadai, ketika kritik dipersepsikan sebagai ancaman, serta ketika kebijakan publik lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan elite dibandingkan kebutuhan masyarakat luas.
Negara memperoleh kewenangan dari rakyat, namun memperoleh legitimasi melalui keadilan dan akuntabilitas. Kekuasaan tanpa pertanggungjawaban hanya menjadi otoritas administratif yang bertumpu pada prosedur, bukan pada kepercayaan publik. Karena itu, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat semata-mata diukur dari indikator pertumbuhan ekonomi, proyek pembangunan, atau stabilitas politik, melainkan juga dari sejauh mana rakyat dilibatkan secara bermakna, dilindungi hak-haknya, dan diposisikan sebagai subjek utama dalam sistem demokrasi.
Kami mencermati bahwa berbagai kebijakan strategis di bidang ekonomi, investasi, pangan, dan legislasi telah menimbulkan beragam kritik dari masyarakat sipil. Isu terkait proses pembentukan regulasi, kualitas partisipasi publik, perlindungan kelompok rentan, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta efektivitas fungsi pengawasan legislatif menunjukkan adanya persoalan struktural dalam relasi antara negara dan rakyat.
Menurut pandangan kami, persoalan utama tidak hanya terletak pada substansi kebijakan, tetapi juga pada kecenderungan menguatnya sentralisasi kekuasaan yang diiringi dengan menyempitnya ruang partisipasi publik. Dalam kondisi demikian, demokrasi berisiko bergeser dari ruang deliberasi menjadi sekadar formalitas legitimasi atas keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sejalan dengan prinsip bahwa setiap konsentrasi kekuasaan harus senantiasa diawasi, kami menegaskan bahwa negara tidak boleh diposisikan sebagai entitas yang kebal terhadap kritik. Kekuasaan yang tidak dikoreksi cenderung berkembang tanpa kendali. Oleh karena itu, mahasiswa hadir bukan sebagai oposisi permanen terhadap negara, melainkan sebagai elemen kontrol sosial untuk memastikan negara tetap berada pada tujuan konstitusionalnya, yaitu melayani kepentingan rakyat.
Airlangga Hartarto memiliki peran strategis dalam koordinasi kebijakan ekonomi nasional yang terus menjadi perhatian publik. Zulkifli Hasan memegang tanggung jawab penting dalam tata kelola pangan nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk stabilitas harga dan perlindungan petani. Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan DPR RI memiliki mandat konstitusional untuk memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat berjalan secara transparan, kritis, dan independen.
Berdasarkan hal tersebut, kami menyatakan:
– Menolak kunjungan yang bersifat seremonial apabila tidak disertai ruang dialog publik yang terbuka, substantif, dan bermakna.
– Mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ekonomi dan pangan yang masih menuai kritik luas dari masyarakat.
– Mendesak DPR RI untuk mengoptimalkan kembali fungsi pengawasan sebagai instrumen kontrol terhadap kekuasaan, bukan sekadar formalitas kelembagaan.
– Menegaskan bahwa kritik mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin konstitusi dan tidak dapat dipersepsikan sebagai ancaman terhadap negara.
Kami meyakini bahwa bangsa ini tidak kekurangan infrastruktur seremonial, narasi optimisme, maupun agenda simbolik. Yang masih menjadi kebutuhan mendesak adalah keberanian politik untuk membuka diri terhadap kritik yang konstruktif dan tidak selalu menyenangkan bagi kekuasaan.
Apabila negara menjauh dari rakyat, maka kampus tidak boleh menjauh dari nurani. Sejarah menunjukkan bahwa kemunduran demokrasi tidak lahir dari kritik yang keras, melainkan dari kekuasaan yang menolak untuk dikritik.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Salam Perjuangan.
