Ikolom.News – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus menjadi ancaman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat menuai kecaman dari kalangan mahasiswa. stim -lpi makasar dpk kepmi bone rumpa’na bone mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengevaluasi kinerja Menteri Kehutanan, bahkan mempertimbangkan pencopotannya jika terbukti gagal menjalankan tanggung jawab.
Desakan tersebut disampaikan DPK KEPMI RUMPA’NA BONE di tengah laporan masih berlangsungnya penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan laporan pemerintah per 12 Oktober 2026 yang dirujuk dalam pernyataan DPK KEPMI RUMPA’NA BONE, sekitar 639,23 hektare lahan di enam provinsi prioritas masih dalam proses pemadaman. Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan menjadi dua wilayah yang mendapat perhatian utama.
Bagi DPK KEPMI RUMPA’NA BONE, kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa karhutla tidak bisa terus dipandang sebagai bencana musiman. Diperlukan langkah pencegahan yang terukur, respons cepat, pengawasan kawasan hutan yang ketat, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti melanggar.
Ketua DPK KEPMI RUMPA’NA BONE periode 2026–2027, Muh khalil gibran , menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan hasil nyata dalam penanganan karhutla, bukan sekadar menyampaikan pernyataan atau menggelar rapat koordinasi.
“Kami mengutuk keras apabila penanganan karhutla tidak berjalan secara efektif dan tidak mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Hutan adalah bagian penting dari kehidupan, bukan sekadar hamparan lahan yang bisa dibiarkan terbakar. Ketika kebakaran terus terjadi dan masyarakat harus menanggung dampaknya, pemerintah wajib memberikan penjelasan terbuka, menunjukkan hasil nyata, dan memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas,” tegas khalil gibran,
DPK KEPMI RUMPA’NA BONE menilai penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, kesiapan sarana dan personel pemadam, pengawasan aktivitas di kawasan hutan, hingga penindakan terhadap pelaku pembakaran yang terbukti melanggar hukum.
Menurut khalil gibran , evaluasi terhadap kepemimpinan di sektor kehutanan merupakan bagian dari tuntutan akuntabilitas publik. Karena itu, Presiden Prabowo diminta melakukan evaluasi terbuka terhadap kinerja Menteri Kehutanan, termasuk menilai efektivitas kebijakan dan pelaksanaan tanggung jawab dalam mencegah serta menangani karhutla.
Ia menegaskan, apabila evaluasi objektif menunjukkan kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab dan mencapai target penanganan yang telah ditetapkan, pencopotan Menteri Kehutanan patut dipertimbangkan sebagai konsekuensi politik dan administratif.
“Jangan sampai negara terlihat sibuk memadamkan api, tetapi abai membenahi persoalan yang membuat kebakaran terus berulang. Kami mendesak Presiden agar tidak ragu mengevaluasi Menteri Kehutanan. Jika tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya berdasarkan evaluasi yang objektif dan terukur, maka pencopotan adalah langkah yang patut dipertimbangkan. Keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan jabatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPK KEPMI RUMPA’NA BONE menekankan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah api meluas. Pemerintah dinilai perlu memperkuat sistem deteksi dini, memastikan ketersediaan peralatan yang memadai, meningkatkan kesiapan personel di lapangan, serta melakukan pemulihan terhadap kawasan yang terdampak kebakaran.
Penegakan hukum juga menjadi perhatian utama. DPK KEPMI RUMPA’NA BONE STIM -LPI MAKASSAR mendorong aparat berwenang menindak tegas korporasi maupun individu yang terbukti melakukan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan.
Menurut khalil gibran , upaya penindakan harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti agar pertanggungjawaban hukum tidak berhenti pada masyarakat kecil, tetapi juga menjangkau pihak lain apabila ditemukan bukti keterlibatan mereka.
DPK KEPMI RUMPA’NA BONE STIM -LPI MAKASSAR turut meminta pemerintah membuka informasi secara transparan kepada publik, mulai dari luas kawasan terdampak, perkembangan pemadaman, penyebab kebakaran, proses penegakan hukum, hingga rencana pemulihan lingkungan.
Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah sekaligus memastikan penanganan karhutla tidak hanya menjadi agenda sesaat ketika bencana terjadi.
DPK KEPMI RUMPA’NA BONE STIM -LPI MAKASSAR , persoalan karhutla bukan semata-mata kritik terhadap seorang pejabat, melainkan menyangkut tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan hidup dan menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.
Dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berupa hilangnya pepohonan. Bencana tersebut juga berpotensi mengganggu kualitas udara, mengancam kesehatan masyarakat, merusak ekosistem, serta memengaruhi kehidupan generasi mendatang.
khalil gibran menegaskan, pemerintah harus membuktikan keberpihakannya terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan melalui kebijakan yang terukur serta tindakan nyata.
“Hutan yang terbakar bukan hanya kehilangan pepohonan, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat, kualitas udara, keberlangsungan ekosistem, dan masa depan generasi mendatang. Pemerintah harus membuktikan keberpihakannya melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji. Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan politik mahasiswa,” tutup khalil gibran.
KETUA DPK KEPMI RUMPA’NA BONE STIM -LPI MAKASSAR menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial, mengawal kebijakan pemerintah, dan menyuarakan kepentingan masyarakat dalam mendorong perlindungan hutan yang berkelanjutan.
Organisasi mahasiswa tersebut berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar penanganan karhutla berjalan lebih transparan, tegas, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama.
![]()
