IKOLOM.NEWS, SULSEL – Polemik pasca Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) 2024 kini memasuki babak baru.
Kini pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad mendalilkan ada praktik politik gentong babi untuk memenangkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel 2024.
Pork barrel politics atau politik gentong babi adalah sebuah kiasan yang merujuk pada praktik pejabat pemerintah memanfaatkan sumber daya pemerintahan terutama anggaran untuk daerah pemilihan untuk mendapatkan dukungan politik atau suara pada pemilihan umum.
“Paling krusial yang mulia, praktik nepotisme, kolusi dan politik gentong babi di Pilgub Sulsel,” kata Kuasa hukum Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Donal Fariz dalam persidangan agenda pemeriksaan pendahuluan di Panel 2 MK yang dipimpin Hakim Saldi Isra, Kamis (9/1/2025) mengutip CNN Indonesia.
Ia mengatakan calon gubernur Andi Sudirman Sulaiman adalah adik dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Dalam permohonannya, disebut jelas bahwa Mentan patut diduga sengaja menggunakan kekuasaannya melalui berbagai instrumen kebijakan Kementan untuk membantu pemenangan Andi Sudirman.
Donal merinci sejumlah bantuan yang disalurkan Kementan kepada masyarakat Sulsel mulai Mei-Oktober 2024.
“Dalam rentang waktu 27 Mei 2024, ada anggaran Rp2,9 triliun yang terdiri dari sejumlah bantuan. 10 Oktober 2024, di berbagai macam tempat, yang menarik bagi kami, yang maju Pilbup Bone, Andi Asman Sulaiman, adik kandung Andi Amran Sulaiman, jadi sekali menebar dua tiga kandidat jadi,” kata Donal.
Hal lain yang didalilkan adalah anomali surat suara tidak sah pada TPS-TPS Kota Makassar, keterlibatan aparatur sipil negara mendukung paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Lalu, manipulasi daftar hadir pemilih tetap dengan ditemukannya tanda tangan fiktif pada daftar hadir pemilih tetap secara konsisten, merata dan sistematis di Sulawesi Selatan.
Atas dalil di atas, pemohon meminta MK untuk menyatakan batal Keputusan KPU Sulawesi Selatan nomor 3119 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Sulsel sepanjang menyangkut paslon 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
“Menyatakan diskualifikasi paslon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi. Memerintahkan KPU Sulsel untuk menerbitkan keputusan penetapan paslon nomor urut 1 atas nama Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan perolehan 1.600.029 suara,” ujar Donal.
Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad hanya meraih 1.629.000 suara di Pilgub Sulsel 2024. Pasangan yang diusung PDIP, PKB dan PPP kalah dari Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255,