Polres Gowa Kembali Ungkap Pemalsuan, Kini Soal SKCK

IKOLOM.NEWS, GOWA – Setelah sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin, kembali Polres Gowa mengungkap pemalsuan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Kasus SKCK palsu ini terbongkar ketika seorang korban mempertanyakan keaslian SKCK-nya ke Polsek Bontomarannu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan bahwa satu pelaku perempuan telah diamankan.

“Pelaku satu orang perempuan sudah diamankan di Polres Gowa. Nanti akan dikembangkan oleh Polda Sulsel usai penyerahan pelaku,” jelasnya.

Setelah diperiksa, ternyata SKCK pada lembaran kertas tersebut tidak memiliki gambar hologram seperti kertas SKCK asli.

“Pekerja dari Morowali ini yang mempertanyakan status SKCK-nya, di situ dicurigai kalau itu palsu. Lanjut dicek di Polres ternyata betul palsu,” katanya kepada wartawan di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (14/1/2025).

Menurutnya, kasus tersebut telah diserahkan ke Polda Sulsel.

Pasalnya, kasus ini bukan hanya terjadi di Polres Gowa, tetapi juga di wilayah hukum Polres lain.

“Jadi ada 13 kasus, semua itu bukan di Polres Gowa, ada juga di wilayah lain. Sehingga kasusnya akan ditangani Polda Sulsel, pelakunya akan kami serahkan ke Polda hari ini,” papar Reonald Simanjuntak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *