BPS: 10 Provinsi Dengan Angka Ketimpangan Tertinggi

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka ketimpangan di Indonesia memburuk.

Berdasarkan catatan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) hingga September 2024. Tercermin dari angka Gini ratio yang terkerek ke level 0,381 dari catatan per Maret 2024 sebesar 0,379.

“Tingkat ketimpangan diukur melalui Gini ratio, nilainya berkisar antara 0-1. Semakin tinggi Gini ratio berarti semakin tinggi ketimpangan,” kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (16/1/2025) mengutip CNBC Indonesia.

Saat level Gini ratio secara nasional tersebut naik, ada sejumlah wilayah yang angka rasio Gininya masih jauh di atas level nasional 0,381. Pada September 2024, provinsi dengan Gini ratio tertinggi adalah DKI Jakarta, yaitu sebesar 0,431. Sementara itu, provinsi dengan Gini ratio terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung, yaitu sebesar 0,235.

Jika dibandingkan dengan Gini ratio nasional yang sebesar 0,381; terdapat tujuh provinsi dengan angka gini ratio yang lebih tinggi, yaitu DKI Jakarta (0,431), DI Yogyakarta (0,428), Jawa Barat (0,428), Papua Selatan (0,424), Gorontalo (0,413), Papua (0,405), dan Papua Barat (0,385).

“Pada September 2024 terdapat 31 provinsi dengan tingkat ketimpangan di bawah rata-rata nasional, sementara 7 provinsi memiliki tingkat ketimpangan di atas rata-rata nasional,” ungkap Amalia.

Ini daftar lengkap 10 besar provinsi yang mencatatkan angka jurang si kaya dan si miskin paling lebar di Indonesia:

1. DKI Jakarta (0,431 dari sebelumnya 0,431)

2. DI Yogyakarta (0,428 dari sebelumnya 0,449)

3. Jawa Barat (0,428 dari sebelumnya 0,369)

4. Papua Selatan (0,424 dari sebelumnya tak ada catatan)

5. Gorontalo (0,413 dari sebelumnya 0,417)

6. Papua (0,405 dari sebelumnya tak ada catatan)

7. Papua Barat (0,385 dari sebelumnya tak ada catatan)

8. Jawa Timur (0,373 dari sebelumnya 0,337)

9. Sulawesi Tenggara (0,365 dari sebelumnya 0,371)

10. Jawa Tengah (0,364 dari sebelumnya 0,369)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *