IKOLOM.NEWS, INTERNASIONAL – Baru dilantik sebagai Presiden AS ke 47, Donald Trump langsung mengambil langkah tegas pada hari pertama menjabat kembali sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Ia resmi memutuskan menarik AS keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut laporan situs resmi Gedung Putih pada Selasa (21/1/2025), keputusan ini diambil berdasarkan kewenangan presiden yang diatur dalam konstitusi dan hukum AS. Trump menyatakan bahwa pandemi COVID-19 yang melanda dunia pada tahun 2020 adalah akibat kegagalan WHO dalam menangani situasi tersebut.
“Amerika Serikat mengakui penarikan diri dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2020 disebabkan oleh kesalahan organisasi ini dalam menangani pandemi COVID-19 yang berawal dari Wuhan, Tiongkok, serta krisis kesehatan global lainnya,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih.
Trump juga mengkritik independensi anggota WHO yang dinilainya dipengaruhi oleh kepentingan politik. Selain itu, ia menilai bahwa kontribusi finansial AS kepada WHO terlalu besar dibandingkan dengan negara-negara anggota lainnya, sehingga dianggap membebani.
Trump juga menyinggung peran Tiongkok dalam WHO. Ia menyoroti bahwa kontribusi Tiongkok, meskipun memiliki populasi jauh lebih besar, sangat kecil dibandingkan dengan AS.
“Tiongkok, dengan populasi 1,4 miliar jiwa—tiga kali lipat dari populasi Amerika Serikat—hanya memberikan kontribusi yang hampir 90 persen lebih kecil terhadap WHO,” ungkap Gedung Putih.
Dengan alasan tersebut, AS kembali menegaskan keputusannya untuk menarik diri dari WHO. Surat Presiden kepada Sekretaris Jenderal PBB yang sebelumnya membatalkan pemberitahuan penarikan pada 6 Juli 2020, kini dinyatakan tidak berlaku lagi.