IKOLOM.NEWS, LUWU – Tanah longsor terjadi di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel, Sabtu (25/1/2025).
Akibatnya, dua orang kehilangan nyawa ditimpa longsor. Lokasi bencana ini diketahui masuk dalam wilayah konsesi tambang emas PT Masmindo Dwi Area.
Pemerintah setempat menyebut curah hujan tinggi sebagai penyebab tanah longsor ini yang menyebabkan 4 korban luka.
Merespons kejadian ini, Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi infrastruktur, energi dan sumber daya alam, meminta PT Masmindo menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek Awak Mas.
“Kami meminta kepada PT. Masmindo untuk sementara menghentikan segala aktivitas ekplorasi dan membantu para korban bencana longsor,” kata Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, Minggu (26/1/2025).
Kadir Halid telah melihat video proses evakuasi korban tanah longsor di wilayah Masmindo yang beredar di media sosial. Dari video itu terlihat mobil Petrosea yang kerap digunakan untuk operasional tambang terjungkal.
Kadir Halid belum berencana memanggil pihak terkait akibat tragedi tanah longsor tersebut. Ia hanya menyebut kejadian ini “cukup parah”. DPRD Sulsel perlu meninjau langsung dampak bencana alam itu.
“Perlu dilakukan peninjauan dulu untuk melihat kondisi di lapangan,” jelas Kadir Halid.
Sementara itu, Humas PT Masmindo Dwi Area, Annisa Majid, membantah lokasi tanah longsor masuk dalam area tambang emas perusahaan.
Ia menyebut lokasi tanah longsor yang merenggut dua nyawa malam tadi, adalah jalan atau akses umum.
“Kami tegaskan, lokasi bencana bukan wilayah kami, tapi adalah jalan umum di Dusun Padang, Desa Ranteballa,” katanya dalam pesan WhatsApp.
Pernyataan Masmindo tidak sesuai dengan peta konsesi tambang emas tersebut. Lokasi longsor masuk dalam wilayah kontrak karya anak perusahaan Indika Energy tersebut yang luasnya 14 ribu hektare lebih.
Dua warga setempat yang diwawancara Majesty juga menyebut lokasi longsor masuk dalam wilayah konsesi tambang emas PT Masmindo.
“Masih wilayah konsesi, tapi lokasinya masih cukup jauh dari camp Masmindo,” kata warga yang namanya tak ingin disebut.