Headlines

Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, Polisi Amankan Sabu dan Senjata

Kampung Narkoba di Makassar Digerebek, Polisi Amankan Sabu dan Senjata. (Foto: Ist)

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Polisi menggerebek kampung narkoba Sapiria di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial A ditangkap, bersama barang bukti berupa sabu seberat sekitar 10 gram, airsoft gun, dan senjata panah.

“Kami melakukan penindakan, jadi ada satu orang yang kita amankan dengan inisial A. Kita mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 10 gram, kemudian ada senjata airsoft gun, kemudian ada senjata panah,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, pada Selasa (28/1/2025).

Penggerebekan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar di kampung Borta, Kecamatan Tallo, pada Selasa sore. Polisi juga menggeledah beberapa rumah di lokasi tersebut.

Lulik menjelaskan bahwa kampung narkoba tersebut dikenal sebagai tempat transaksi dan penggunaan sabu. Beberapa rumah di lokasi bahkan dilengkapi pagar besi untuk melindungi pelaku yang hendak berpesta narkoba.

“Laporan masyarakat bahwa di tempat ini sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu, jadi orang bisa membeli narkotika di sini kemudian juga bisa memakai narkotika di sini,” kata Lulik.

Selain menyita sabu, polisi juga menemukan alat isap sabu di lokasi. Pemeriksaan terhadap pelaku A mengarah pada pelaku berinisial P, yang diduga sebagai pemilik sabu dan pengendali transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Ada beberapa orang yang masih kita tetapkan, masih DPO dengan inisial P. Inisial P ini yang menjalankan kegiatan di sini,” beber Lulik.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku untuk membongkar jaringan narkoba di kampung Sapiria.

“Jadi kami masih melakukan pengembangan, nanti kita akan lakukan pengungkapan ini sebagai wujud keseriusan kami dalam menjalankan astacita bapak Presiden untuk menindak kampung kampung narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *