IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian untuk membongkar praktik judi online alias judol. Ia menyampaika hal itu pada saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, dia meminta jajaran terus aktif membongkar praktik judi online alias judol, termasuk keterlibatan anggota dalam kasus tersebut.
“Khususnya judi online di kalangan bawah ini betul-betul sangat terasa, saat ini sudah masuk ke kelompok anak-anak di bawah umur,” tutur Listyo di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025) mengutip Liputan6.
Listyo meminta seluruh jajaran untuk terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum atas perkara judi online. Termasuk menjalin koordinasi yang kuat antar instansi terkait.
“Sehingga masalah judol ini betul-betul bisa kita tuntaskan, baik mulai dari keterlibatan anggota di dalam, tentunya kita harus melakukan pengecekan setiap hari, sampai dengan penegakan hukum,” jelas dia.
Tidak ketinggalan pengejaran terhadap para bandar judi online, hingga upaya penelusuran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Termasuk juga melakukan TPPU terhadap kelompok-kelompok bandar yang besar, sehingga asetnya bisa kita tarik dan kita sita untuk negara,” Listyo menandaskan.