DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Terkait Masa Jabatan Wali Kota Danny Pomanto

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar memiliki pandangan berbeda mengenai masa jabatan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Perbedaan ini muncul menjelang Rapat Paripurna yang akan digelar DPRD pada Sabtu (6/2/2025).

Dalam agenda tersebut, DPRD Kota Makassar dijadwalkan menggelar dua Rapat Paripurna penting, yaitu pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota periode 2021-2025 dan penetapan Wali Kota serta Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030.

Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, menyatakan bahwa masa jabatan Danny Pomanto akan berakhir setelah paripurna tersebut.

“Besok paripurna, ada dua paripurna, penetapan wali kota terpilih dan pemberhentian wali kota sekarang. Sudah ditetapkan besok (pemberhentian Wali kota periode 2021-2025), tidak (menjabat Wali kota lagi), kan sudah ditetapkan besok,” ucap Anwar Faruq, Jumat (07/2/2025).

Agenda rapat ini telah disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *