Menpan RB Rini Widyantini Tanggapi Pengangkatan Stafsus Menteri di Tengah Kebijakn Efisiensi Anggaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini . (Foto: Fajar.co.id)

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memberikan tanggapan terkait pengangkatan sejumlah staf khusus (stafsus) menteri di tengah penerapan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Menurut Rini, secara aturan pengangkatan stafsus menteri diperbolehkan, meskipun pelaksanaannya mungkin baru sempat dilakukan.

“Ya karena memang di dalam struktur organisasi, di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam perpres (peraturan presiden) ya,” ujar Rini usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025), mengutip Kompas.com.

Rini menambahkan bahwa kemungkinan pengangkatan stafsus tersebut mengalami keterlambatan dalam prosesnya, tetapi tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi mungkin memang mereka terlambat saja mengangkatnya. Mungkin baru sempat dilakukan pengangkatannya, tapi itu pasti sudah diatur sedemikian rupa,” tambahnya.

Isu pengangkatan stafsus menteri menjadi sorotan setelah selebritas Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan). Deddy diberikan tugas memperkuat komunikasi publik di Kementerian Pertahanan. Pengangkatannya dilakukan di tengah maraknya pembahasan mengenai efisiensi anggaran yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelum Deddy Corbuzier, selebritas lainnya, Raline Shah, juga dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital pada 5 Februari 2025. Hal ini semakin menarik perhatian publik terkait dengan kebijakan pengangkatan stafsus di berbagai kementerian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *