Warga Maros Dihebohkan Dugaan Aliran Sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa

Warga Maros Dihebohkan Dugaan Aliran Sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. (Foto: Ilustrasi)

IKOLOM.NEWS, MAROS – Warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat geger dengan munculnya dugaan aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Aliran ini diduga menyimpang karena menambah rukun Islam menjadi 11 dan mewajibkan pengikutnya membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.

BACA JUGA: Munafri Arifuddin Terima Audiensi Tim Chairul Tanjung, Bahas Pembangunan Masjid di Kawasan Trans Mall

Aliran tersebut mulai masuk ke Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, sejak tahun 2024. Warga pun telah melaporkan pimpinan ajaran tersebut, seorang perempuan bernama Petta Bau, kepada pihak berwenang.

“Dulu namanya itu Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu. Dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes,” ujar Kepala BPD Bonto-bonto, Marzuki, Selasa (4/3/2025).

Menurut Marzuki, ajaran tersebut dianggap menyimpang karena menambah rukun Islam dan memiliki praktik keagamaan yang tidak sesuai. Salah satunya adalah anggapan bahwa ibadah haji ke Tanah Suci Mekah tidak sah, kecuali dilakukan di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.

“Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di Tanah Suci tidak sah kecuali ke tanah Gunung Bawakaraeng,” jelasnya.

Selain itu, pengikut aliran ini juga diwajibkan membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga. Bahkan, mereka yang hendak membangun rumah dilarang oleh pemimpinnya dengan alasan kiamat sudah dekat, sehingga uang mereka lebih baik digunakan untuk membeli pusaka.

“Harus beli pusaka untuk dipakai selama nanti di akhirat. Anggotanya mau bangun rumah dilarang karena alasannya sudah mau kiamat dan uangnya untuk beli pusaka,” ungkap Marzuki.

Polisi: Aliran Sudah Tidak Ada

Sementara itu, Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, membenarkan adanya laporan warga terkait aliran tersebut. Namun, menurutnya, ajaran tersebut kini sudah tidak ada lagi di wilayah tersebut.

“Itu sudah lama (dilaporkan), lama itu sudah tidak ada sekarang. Namanya itu Ana’ Loloa,” ucap AKP Makmur.

Hingga kini, pihak berwenang masih terus memantau situasi di masyarakat guna mencegah ajaran-ajaran menyimpang yang berpotensi meresahkan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *