IKOLOM.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan pemeriksaan kendaraan dinas yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Lapangan Karebosi, Sabtu (8/03/2025). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas yang lebih efisien dan sesuai aturan.
BACA JUGA: Gandeng Dua Badan Otonom, ICMI Sulsel Gelar Gerakan Wakaf 10.000 Al-Qur’an di Maros: Disambut Baik oleh Bupati
Dalam kegiatan tersebut, Munafri didampingi oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Kepala Inspektorat Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan.
Munafri menekankan pentingnya penertiban kendaraan dinas tidak hanya dari aspek kelayakan, tetapi juga dari kepatuhan penggunaannya. Ia mengingatkan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus digunakan sesuai dengan kepentingan operasional pemerintahan, bukan kepentingan pribadi.
“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Munafri.
Dalam pemeriksaan yang mencakup delapan OPD pertama, ditemukan beberapa pelanggaran terkait penggunaan kendaraan dinas. Sejumlah kendaraan dinas tercatat dimiliki oleh pejabat yang tidak berhak atau digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, ditemukan pula kendaraan dinas yang menggunakan plat nomor tidak sesuai aturan.
“Di beberapa OPD, kendaraan dinas sudah mulai tercampur, ada yang seharusnya hanya digunakan oleh satu orang tetapi malah ada yang memiliki lebih dari satu kendaraan dinas. Ada juga kendaraan yang menggunakan plat hitam padahal harusnya berplat merah,” tegas Munafri.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat dari era pemerintahan sebelumnya tanpa pengembalian. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip pengelolaan aset negara yang efisien dan tertib.
Sebagai langkah perbaikan, Pemkot Makassar berencana untuk menerapkan sistem sewa kendaraan dinas. Dengan sistem ini, diharapkan beban belanja modal dapat dikurangi, sementara vendor yang bekerja sama dapat mengelola kendaraan dengan lebih efisien.
“Kita akan mencoba sistem sewa, sehingga setelah masa sewanya selesai, pihak vendor bisa langsung menarik kendaraan tersebut. Ini juga akan meringankan anggaran kita,” jelasnya.
Selain itu, untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan, setiap kendaraan dinas akan diberi identitas khusus, seperti stiker OPD, agar mudah dikenali dan dipastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan.
“Hari ini bukan hanya pemeriksaan, tetapi juga inspeksi dan supervisi, agar kita bisa memastikan kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua, digunakan sebagaimana mestinya,” tambah Munafri.
Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan, menambahkan bahwa penertiban ini merupakan tahap awal yang mencakup delapan OPD dan akan terus berlanjut hingga seluruh kendaraan dinas di Pemkot Makassar terdata dengan baik.
“Ini penertiban pertama untuk delapan OPD. Kami akan lanjutkan sampai semua kendaraan dinas terdata dan tidak ada yang disalahgunakan,” tutupnya.
Penertiban kendaraan dinas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah, serta memastikan bahwa kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku.