IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita saat melakukan inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran mendapati bahwa volume Minyakita tidak mencapai 1 liter seperti yang tertera di kemasan. Setelah dilakukan pengukuran, isi minyak goreng dalam kemasan hanya berkisar antara 750-800 mililiter.
BACA JUGA: Delegasi Hamas di Kairo Bahas Perpanjangan Gencatan Senjata di Gaza
Atas temuan ini, Mentan Amran langsung menghubungi Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Dalam percakapan mereka, Mendag Budi sepakat untuk mengambil langkah tegas terhadap produsen minyak goreng yang terbukti melakukan kecurangan.
“Pak Mendag sudah kami telepon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup,” ujar Amran, dikutip Minggu (9/3/2025).
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Menanggapi temuan ini, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai bahwa kasus ketidaksesuaian volume minyak goreng ini sangat merugikan masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang mengandalkan Minyakita untuk kebutuhan sehari-hari.
“Ketidaksesuaian volume di kemasan Minyakita merugikan masyarakat, terutama bagi kelas menengah ke bawah,” ujar Nailul Huda, mengutip Liputan6.com, Minggu (9/3/2025).
Menurutnya, dengan volume minyak yang lebih sedikit dari seharusnya, masyarakat harus membeli lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan mereka. Hal ini berdampak pada meningkatnya pengeluaran rumah tangga dan menurunnya daya beli.
“Ketika ada ketidaksesuaian volume minyak, maka mereka pasti membeli dalam jumlah lebih banyak dibandingkan yang seharusnya. Artinya, ada penghasilan yang mereka keluarkan lebih untuk membeli Minyakita sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Selain merugikan konsumen, kasus ini juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk kebijakan pemerintah. Jika pengawasan tidak diperketat, kejadian serupa bisa terulang kembali dan semakin merugikan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk kebijakan pemerintah bisa menurun jika pengawasan produksi dan distribusi tidak diperketat,” tambahnya.
Pemerintah Siap Tindak Tegas
Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas dalam mengawasi produksi dan distribusi Minyakita agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Pengawasan ketat sangat diperlukan untuk memastikan produk yang beredar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selain itu, tindakan tegas terhadap produsen yang terbukti melakukan kecurangan menjadi langkah penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pangan nasional.
“Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dalam produksi hingga distribusi produk-produk kebijakan,” tegas Nailul Huda.
Sementara itu, Mentan Amran meminta Satgas Pangan untuk tidak menindak pedagang Minyakita di pasar, karena mereka juga menjadi pihak yang dirugikan.
“Tolong yang di dalam pasar jangan ditindaki, mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga, mereka tidak tahu-menahu soal ini,“ ujar Amran.
Diketahui, nama produsen yang tertera dalam kemasan Minyakita yang tidak sesuai volume adalah PT Artha Eka Global Asia. Mentan Amran meminta Satgas Pangan segera menelusuri perusahaan tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan.