IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024.
“Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” ujar Rini usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025) mengutip Kompas.com.
BACA JUGA: Tiga Pemain Keturunan Indonesia Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia
Meski belum merinci isi dari Inpres tersebut, Rini menegaskan bahwa laporan mengenai penundaan pengangkatan CASN telah disampaikan langsung kepada Presiden.
“Sudah dilaporkan ke Presiden,” kata Rini singkat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya resmi menunda pengangkatan CASN, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi 2024.
Berdasarkan jadwal terbaru, CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai diangkat 1 Maret 2026. Padahal, sesuai jadwal awal, CPNS yang lulus seharusnya sudah mulai mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Maret 2025, dan PPPK tahap pertama diangkat pada Februari 2025, disusul tahap kedua pada Juli 2025.
Rini sebelumnya menyampaikan kepada Komisi II DPR bahwa penundaan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan negara, namun memastikan seluruh peserta yang lulus tetap akan diangkat menjadi ASN.
“Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN, dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026,” kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Meski mundur dari jadwal semula, Rini kembali menegaskan komitmen pemerintah agar tidak ada satu pun pelamar yang lulus seleksi CASN 2024 yang akan dirugikan.
“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” tegasnya.
Dengan rencana penerbitan Inpres ini, diharapkan penundaan pengangkatan CASN bisa memiliki payung hukum yang kuat serta memberikan kepastian hukum bagi para calon ASN yang telah lama menanti proses pengangkatan.