Siap Tata Birokrasi Kota Makassar, Appi Ajukan Surat Izin Pelantikan Pejabat ke Kemendagri

Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Prioritaskan Anggaran untuk Kepentingan Publik. (FOto: Ist)

IKOLOM.NEWS, MAKASSARWali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar demi memaksimalkan kinerja pemerintahan dan memastikan kelancaran seluruh program yang telah direncanakan.

Sebagai langkah awal, Pemkot Makassar telah mengajukan surat permohonan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pelantikan pejabat pada posisi yang masih kosong.

“Surat ke Kemendagri sudah berjalan hari ini,” ujar Munafri di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA: Melinda Aksa Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar, Siap Jalankan Program Pemberdayaan Keluarga dan Anak

Munafri mengungkapkan, saat ini banyak jabatan struktural yang belum terisi, mulai dari eselon IV hingga eselon II, termasuk lurah, camat, kepala bidang, sekretaris dinas, kepala bagian, hingga kepala dinas.

“Bagaimana kita bisa bekerja dengan baik kalau jabatan-jabatan tersebut kosong? Tentu akan segera diisi, tapi kami membutuhkan izin terlebih dahulu. Kalau bisa langsung eksekusi, tentu akan segera kami lakukan,” jelasnya.

Menurut Munafri, perangkat organisasi yang lengkap sangat diperlukan untuk menjalankan program-program pemerintah secara efektif, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Kami kirim surat dulu, kalau diberi izin, kami akan langsung jalankan,” tambahnya.

Lebih dari 300 Jabatan Kosong

Diketahui, saat ini terdapat lebih dari 300 jabatan kosong di lingkungan Pemkot Makassar, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), kepala dinas, camat, kepala bagian, lurah, kepala bidang, serta kepala sekolah dan kepala puskesmas.

Untuk sementara, jabatan-jabatan tersebut diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menyebutkan bahwa jabatan Sekda sudah kosong sejak Januari 2024.

“Pada sembilan bulan pertama, jabatan tersebut diisi oleh Firman Hamid Pagarra sebagai Pj Sekda, dan saat ini diisi oleh Irwan Rusfiady Adnan,” kata Akhmad.

Selain itu, tujuh posisi kepala dinas yang saat ini kosong telah diisi oleh Plt, yaitu:

  1. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
  2. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
  3. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP)
  4. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
  5. Kepala Dinas Pendidikan
  6. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  7. Kepala Dinas lainnya yang belum disebutkan secara rinci

“Selasa kemarin, Pak Wali sudah mengeluarkan SK untuk Plt Kepala Dinas baru, tujuh kepala dinas, satu camat, dan satu kepala bagian,” jelas Akhmad Namsum pada Jumat (7/3/2025).

Pengisian Kepala Sekolah Jadi Prioritas

Selain jabatan struktural, pengisian kepala sekolah juga menjadi prioritas, mengingat banyaknya posisi kosong yang sebelumnya hanya diisi oleh pelaksana harian (Plh).

Pada pertengahan Februari 2025, Pemkot Makassar telah menunjuk 119 guru sebagai Plt Kepala Sekolah di SD dan SMP.

“Plh tidak boleh menjabat lama, karena mereka belum definitif. Maka kami isi dengan Plt yang masa SK-nya berlaku selama tiga bulan,” terang Akhmad Namsum.

Rencana Lelang Jabatan dan Job Fit

Wali Kota Munafri Arifuddin juga memastikan, setelah mendapat izin dari Kemendagri, Pemkot Makassar akan segera melanjutkan proses pengisian definitif jabatan Sekda, kepala dinas, dan jabatan penting lainnya melalui lelang jabatan.

“Untuk pengisian definitif, kami masih harus minta izin ke Kemendagri dan menyesuaikan dengan sistem yang ada. Kemungkinan kami akan menggunakan sistem job fit,” tutur Munafri.

Ia berharap, dengan terisinya seluruh jabatan kosong, roda pemerintahan di Kota Makassar dapat berjalan optimal dan seluruh program prioritas dapat terlaksana dengan baik demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *