Wali Kota Makassar Bekukan 6.032 Pj RT/RW, Pemkot Siapkan Pengganti Netral Jelang Pemilihan

Isu Pembangunan Jalur Kereta Api Maros-Makassar, Appi: Kami Pemerintah  Sangat Mendukung. (Foto: ist)

IKOLOM.NEWS, MAKASSARWali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi membekukan sebanyak 6.032 Penjabat (Pj) RT dan RW di Kota Makassar terhitung sejak 1 Maret 2025.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Kota Makassar, M. Ansar, membenarkan kebijakan tersebut. Menurutnya, meski dibekukan, kekosongan RT/RW akan tetap diisi oleh Pj baru, sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: DPRD Terheran-heran Soal Rencana Wali Kota Parepare Beli Randis Baru di Tengah Efisiensi Anggaran

“Dibekukan dalam arti akan diganti kembali, tetap menjadi Pj karena aturan memang mengharuskan Pj, bukan Plt (Pelaksana Tugas),” ujar Ansar saat ditemui di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (12/3/2025).

Ansar menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pengisian Pj RT/RW akan dimulai. Namun, ia memperkirakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pj baru akan terbit paling lambat 15 Maret 2025.

“Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa SK baru itu paling lambat tanggal 15 Maret,” jelasnya.

Pemkot Makassar memastikan, Pj RT/RW yang akan ditunjuk nantinya bukan orang yang berniat mencalonkan diri dalam pemilihan Ketua RT/RW.

“Jika tidak ada warga yang bersedia, kami siapkan alternatif, seperti pegawai kelurahan atau ASN Pemkot Makassar yang tinggal di wilayah tersebut,” tambah Ansar.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pembekuan dilakukan untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW yang akan digelar mendatang.

“Tidak adil jika pejabat yang sekarang menjabat ikut bertanding dalam pemilihan langsung, karena mereka sudah satu langkah di depan. Jadi, kami bekukan dulu agar pemilihan berjalan fair,” ujar Munafri di Balai Kota Makassar, Jumat (7/3/2025).

Munafri juga khawatir jika pejabat aktif dibiarkan tetap menjabat, akan memunculkan tendensi atau keberpihakan yang bisa memengaruhi masyarakat.

“Oleh karena itu, kami akan menunjuk tokoh masyarakat yang dipastikan tidak akan maju dalam pemilihan Ketua RT/RW,” tegasnya.

Selain itu, Pj RT/RW yang baru akan bertugas mengawasi jalannya pemilihan demi menghindari potensi gesekan di masyarakat.

“Kami rencanakan untuk mengganti dengan orang-orang yang tidak berniat maju. Ini juga akan dikonsultasikan dengan tokoh masyarakat melalui camat, lurah, dan unsur pemerintah lainnya,” jelas Munafri.

Lebih lanjut, Munafri mengatakan, pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar baru akan dilaksanakan setelah pengesahan APBD Perubahan, mengingat prosesnya memerlukan anggaran.

“Insyaallah, waktunya sedang diatur, karena juga menyangkut anggaran,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *