IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Pemerintah secara resmi membatalkan penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sempat menetapkan pengangkatan CPNS 2024 ditunda hingga Oktober 2025. Namun, kini keputusan tersebut direvisi, dan pengangkatan akan dipercepat.
BACA JUGA: Wacana TNI Aktif Bisa Dinas di Kejagung dan MA, PBNU: Tidak Masuk Akal
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/03/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri PANRB Rini Widyantini mengumumkan kebijakan baru terkait pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.
“Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN tahun 2024. Untuk CPNS, proses pengangkatan akan diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sementara untuk PPPK, seluruhnya akan diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober 2025,” ujar Rini Widyantini.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjalankan proses pengangkatan. Pemerintah menegaskan bahwa percepatan ini harus dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi terkait agar prosesnya berjalan lancar dan efektif.
Dengan adanya percepatan ini, diharapkan para calon aparatur sipil negara yang telah dinyatakan lolos seleksi dapat segera bertugas dan memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor. Pemerintah juga mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat dapat menindaklanjuti kebijakan ini dengan optimal.
Keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama para peserta seleksi yang sebelumnya khawatir dengan penundaan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengangkatan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.