IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyoroti keberadaan syarat batas umur dalam lowongan pekerjaan yang dinilainya menjadi penghambat bagi pencari kerja. Ia berharap ketentuan tersebut dapat dihapus demi membuka peluang kerja yang lebih luas.
“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” ujar Noel di Jakarta Pusat, Jumat (4/4/2025) mengutip iNews.id.
BACA JUGA:
CFD Semarak, Wali Kota Makassar – Gubernur Sulsel bersama Ribuan Warga Padati Monumen Mandala
Noel mencontohkan banyak masyarakat berusia 40 tahun ke atas kesulitan memperoleh pekerjaan karena terbentur batasan usia yang dinilai terlalu muda.
“Kawan-kawan yang sudah umur 40–45 tahun, karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan. Dan kita berharap ini (syarat umur) dihapus,” katanya.
Ia mengatakan akan mempelajari regulasi yang mengatur batas usia pencari kerja untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Noel juga menanggapi fenomena meningkatnya jumlah lulusan sarjana hingga magister yang memilih bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) hingga asisten rumah tangga (ART). Menurutnya, hal itu terjadi karena minimnya lapangan kerja dan ketatnya syarat dalam proses rekrutmen.
“Mereka melakukan hal itu, pilihannya karena tidak ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang akhirnya mereka tidak masuk dalam syarat itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya SMA, S1, mereka S2,” jelasnya.
Noel menegaskan pentingnya penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif, agar semua warga negara memiliki kesempatan kerja yang setara, tanpa terhalang oleh syarat administratif yang tak relevan.