Fatwa Langka: Ulama Muslim Internasional Serukan Jihad Melawan Israel

IKOLOM.NEWS, INTERNASIONAL — Sejumlah ulama terkemuka dunia yang tergabung dalam Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa langka yang menyerukan umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan jihad melawan Israel.

Fatwa ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal IUMS, Ali Al-Qaradaghi, pada Jumat (4/4/2025), di tengah meningkatnya eskalasi kekerasan dan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.

BACA JUGA:


Mentan Andi Amran Dinilai Figur Paling Layak Pimpin KKSS


Dalam pernyataannya, Qaradaghi menilai bahwa diamnya pemerintah negara-negara Arab dan mayoritas Muslim terhadap penderitaan rakyat Gaza merupakan “kejahatan besar dalam hukum Islam”.

Ia menegaskan bahwa umat Islam wajib turun tangan secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida yang dilakukan Israel.

“Oleh karena itu, dan dalam rangka memenuhi amanah dari Allah, Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS menyampaikan 15 keputusan penting mengenai agresi Zionis yang sedang berlangsung,” ujar Qaradaghi dalam pernyataan resmi IUMS.

Fatwa ini didukung oleh 14 ulama terkemuka lainnya dan mencakup seruan jihad, pelarangan pasokan senjata dan sumber daya ke Israel, pembentukan aliansi militer negara-negara Muslim, hingga boikot terhadap perusahaan-perusahaan pendukung Israel.

 

15 Poin Fatwa Ulama IUMS:

1. Seruan Jihad Melawan Israel

Jihad melawan Israel dinyatakan sebagai kewajiban individu (fardu ain), terutama bagi warga Palestina dan negara-negara tetangga seperti Mesir, Yordania, dan Lebanon.

2. Larangan Mendukung Israel dalam Bentuk Apa Pun

Segala bentuk dukungan, termasuk fasilitas transportasi senjata, dinyatakan haram.

3. Larangan Pasok Sumber Daya

Pemasokan minyak, gas, makanan, dan air kepada Israel dilarang keras. Pelanggaran dianggap murtad atau pengkhianatan besar.

4. Aliansi Militer Islam

Negara-negara Muslim diminta segera membentuk aliansi militer terpadu.

5. Tinjau Ulang Perjanjian dengan Israel

Semua perjanjian dengan Israel diminta untuk dievaluasi secara ketat.

6. Jihad Keuangan

Muslim yang mampu diwajibkan mendukung secara finansial perjuangan Palestina.

7. Penolakan Normalisasi

Negara yang telah menormalisasi hubungan dengan Israel diminta memutuskan kembali hubungan tersebut.

8. Desakan kepada Ulama untuk Bersikap

Ulama diminta bersuara dan menekan pemerintah untuk bertindak.

9. Boikot Israel dan Sekutunya

Umat Islam diminta memboikot produk, investasi, dan kerja sama akademis dengan pihak yang mendukung Israel.

10. Desakan kepada Pemerintah AS

IUMS menuntut Presiden AS Donald Trump menepati janji untuk menghentikan perang di Gaza.

11. Boikot Perusahaan Pendukung Israel

Perusahaan yang diketahui mendukung agresi Israel diminta untuk diboikot secara global.

12. Pasokan Bantuan untuk Gaza

Umat Islam diminta mengirim bantuan vital seperti makanan, obat, dan bahan bakar ke Gaza.

13. Persatuan Umat Islam

Ditekankan pentingnya persatuan umat Islam secara global, termasuk antar-faksi di Palestina.

14. Doa untuk Gaza

Umat Islam diminta membaca Qunut Nazilah dalam setiap salat untuk mendukung Gaza.

15. Ucapan Terima Kasih

Fatwa diakhiri dengan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung rakyat Gaza.

IUMS, yang berkantor pusat di Doha dan memiliki cabang di Istanbul, merupakan organisasi internasional yang mewadahi puluhan ribu ulama dari berbagai belahan dunia.

Organisasi ini sebelumnya dipimpin oleh Yusuf Al Qaradawi, ulama kontroversial yang dikenal karena pandangan kerasnya terhadap Israel dan dukungannya terhadap kelompok perlawanan Palestina seperti Hamas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *