IKOLOM.NEWS, INTERNASIONAL – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penundaan penerapan tarif resiprokal terhadap mayoritas negara mitra dagang AS.
Namun, di saat yang sama, Trump justru menaikkan tarif impor terhadap China menjadi 125 persen, efektif berlaku segera.
Melangsir Kompas.com, pengumuman ini disampaikan Trump pada Rabu (9/4/2025) waktu setempat. Ia mengatakan bahwa tarif impor dari sebagian besar negara mitra dagang AS akan diturunkan sementara menjadi 10 persen selama 90 hari.
BACA JUGA:
Perkuat Sinergitas, ICMI Sulsel Audiensi dengan Bupati Barru
Penurunan tarif ini diberlakukan beberapa jam setelah sekitar 90 negara sebelumnya dikenai tarif impor baru yang lebih tinggi oleh AS.
Trump menjelaskan, kebijakan penundaan ini bertujuan memberi ruang bagi proses negosiasi perdagangan.
“Lebih dari 75 negara telah menghubungi pejabat kami untuk bernegosiasi sejak tarif baru diumumkan minggu lalu,” ujarnya.
Namun, berbeda halnya dengan China. Dalam unggahan di media sosial, Trump menyatakan tarif impor dari negeri tersebut dinaikkan menjadi 125 persen, sebagai respons atas sikap China yang dinilainya tidak menghormati pasar global.
“Kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan China terhadap Pasar Dunia,” tulis Trump.
Sebelumnya, China—yang merupakan mitra dagang terbesar ketiga AS—telah mengumumkan rencana untuk menaikkan tarif impor barang dari AS menjadi 84 persen, sebagai balasan atas kebijakan tarif AS.
Menanggapi kekhawatiran pasar dan reaksi dari komunitas internasional, Trump mengakui bahwa kebijakan tarifnya menimbulkan kepanikan.
“Yah, saya rasa orang-orang sedikit terlalu reaktif. Mereka mulai panik, kalian tahu, mereka mulai agak panik, sedikit takut,” katanya kepada wartawan di Gedung Putih.