Misteri Kematian Wartawan Situr Wijaya di Jakarta Barat, 13 Orang Dimintai Keterangan oleh Polisi

IKOLOM.NEWS, SULTENG– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki secara intensif kasus kematian wartawan asal Palu, Situr Wijaya, yang ditemukan tak bernyawa di kamar Hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025) lalu.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi dan melakukan sejumlah langkah investigatif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan toksikologi, DNA, serta penelusuran jejak digital pada handphone dan laptop milik almarhum. Polisi juga tengah menunggu hasil lengkap autopsi dari tim forensik Mabes Polri.

BACA JUGA:


Baru Tiba dari Yordania, Mentan Amran Langsung Sidak ke Bulog dan PIHC


Informasi ini disampaikan penyidik kepada pihak keluarga almarhum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama, tertanggal 15 April 2025, yang diterima pada Selasa malam.

“Ada tujuh tahapan yang telah dilakukan penyidik dalam penanganan kasus ini,” ujar Syahrul, narahubung keluarga yang juga ditunjuk oleh PWI Sulteng untuk mendampingi keluarga, dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4/2025).

Dalam SP2HP tersebut dijelaskan bahwa penyidik dari Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menurunkan tujuh personel untuk menangani kasus ini. Proses investigasi masih menunggu hasil toksikologi dan DNA dari barang-barang yang ditemukan di TKP, serta hasil akhir autopsi jenazah.

“Penyidik menyampaikan bahwa hasil autopsi baru akan keluar paling cepat 15 hari setelah pelaksanaannya. Hasil tersebut akan terlebih dahulu disampaikan kepada keluarga sebelum dipublikasikan,” jelas Syahrul.

Syahrul juga menyebut bahwa keluarga telah menjalin komunikasi dengan organisasi profesi seperti PWI Pusat dan AJI Indonesia untuk mendapatkan dukungan pendampingan hukum, terutama jika nantinya ditemukan indikasi unsur pidana.

Almarhum diketahui tiba di Jakarta pada Kamis pagi (3/4/2025) pukul 08.35 WIB dalam rangka mudik ke kampung ibunya di Purworejo.

Ia menginap di Hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, sejak pukul 09.22 WIB dan terakhir terlihat keluar kamar pukul 17.30 WIB di hari yang sama. Keesokan harinya, saat pihak hotel hendak mengkonfirmasi perpanjangan menginap, almarhum tidak merespons.

Petugas hotel yang kemudian membuka paksa kamar dengan disaksikan Ketua RT setempat, menemukan jenazah Situr Wijaya dalam kondisi tertelungkup.

Namun, diduga kuat pihak hotel tidak melaporkan langsung kejadian tersebut ke polisi. Bahkan, kamar sempat dibersihkan dan jenazah dibawa menggunakan ambulans tanpa melalui prosedur olah TKP.

Lebih lanjut, penyidik juga tengah menelusuri permohonan surat kematian yang diduga dibuat di luar prosedur resmi, serta dugaan pembobolan ponsel almarhum yang terkunci dengan password pribadi.

Jenazah Situr Wijaya akhirnya dievakuasi oleh Polsek Kebon Jeruk pada Jumat malam (4/4/2025) dari pelataran RS Duta Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, dalam mobil ambulans jenis Alphard milik salah satu usaha pemulasaran jenazah.

Autopsi dilakukan atas permintaan keluarga di RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (5/4/2025). Setelah proses selesai, jenazah diterbangkan ke Palu keesokan harinya, dengan seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid.

Jenazah dimakamkan di kampung halaman di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, setelah dishalatkan pada Minggu (6/4/2025) pagi. Pemakaman dihadiri keluarga serta Anggota DPR RI asal Sulteng, Longki Djanggola.

Pihak keluarga dan tim pendamping dari PWI Sulteng berharap proses penyelidikan kasus ini berjalan transparan dan tuntas, serta meminta aparat penegak hukum mengusut segala kejanggalan yang ditemukan di lapangan.

Sumber: Tim Pendampingan PWI Sulteng

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *