Headlines

Anggota DPRD Sulsel Ingatkan Gubernur Soal BPJS untuk Ditinjau Ulang

IKOLOM.NEWS, SULSEL – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulawesi Selatan, Yeni Rahman, melakukan interupsi dalam rapat paripurna pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Senin (21/4/2025).

Interupsi tersebut disampaikan Yeni sesaat setelah Gubernur Andi Sudirman menyampaikan sambutannya. Dengan nada santai namun kritis, Yeni meminta perhatian Gubernur agar mendengarkan aspirasinya secara langsung.

“Pak Gubernur, bisa kita dengarka? Di sinika,” ucap Yeni.

BACA JUGA:


Trump Soroti Peran Tunggal Bulog dalam Impor Pangan Indonesia melalui Laporan NTE 2025


Menanggapi sapaan itu, Gubernur Andi Sudirman menjawab dengan candaan, “Iyek dari tadi kucariki, sampai 5 tahun saya cariki.”

Dalam penyampaiannya, Yeni menyoroti kebijakan rujukan peserta BPJS Kesehatan yang dinilainya kurang berpihak kepada masyarakat.

Ia meminta agar sistem rujukan tidak hanya diarahkan ke rumah sakit pemerintah, tetapi juga dapat melibatkan rumah sakit swasta demi pelayanan yang lebih baik.

“Ini barangkali perlu ditinjau ulang, karena hak setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” kata Yeni.

Tak hanya soal BPJS, Yeni juga meminta Gubernur untuk mencabut surat edaran nomor 400 yang berkaitan dengan data penduduk miskin. Menurutnya, persoalan data tersebut telah selesai setelah melalui koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, ia juga mendorong agar data kajian infrastruktur diserahkan ke DPRD Sulsel guna dikaji bersama sebagai bentuk transparansi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Menanggapi kritik tersebut, Gubernur Andi Sudirman menjelaskan bahwa kebijakan rujukan BPJS ke rumah sakit pemerintah sudah diterapkan sejak 2020 dan merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional.

“Kebijakan BPJS kita bukan yang pertama, itu sudah diatur Permenkes. Banten sudah lakukan, dan kita sudah ada pergub, cuma belum pernah dikoreksi dan dilaksanakan dengan baik,” ujar Andi Sudirman.

Rapat paripurna ini menjadi momen perdana Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menghadiri sidang DPRD sejak dilantik sebagai Gubernur Sulsel pada 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *