PDAM Makassar Tidak Perpanjang Kontrak 164 Pegawai untuk Efisiensi Perusahaan

Appi Wali Kota, PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air untuk Seluruh Rumah Ibadah Selama Ramadan 1446 H. (FOTO; ist) Appi Wali Kota, PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air untuk Seluruh Rumah Ibadah Selama Ramadan 1446 H. (FOTO; ist)

IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengumumkan bahwa mereka tidak akan memperpanjang kontrak bagi 164 pegawai kontrak yang masa kerjanya berakhir pada Mei 2025. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kebutuhan operasional perusahaan.

BACA JUGA:


KPK Akan Jemput Paksa Dua Anggota DPR RI Terkait Kasus Dana CSR BI


Plt. Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, menjelaskan bahwa keputusan ini bukanlah pemutusan kerja sepihak, melainkan hasil dari evaluasi berdasarkan kinerja, komitmen, dan kondisi perusahaan.

“Evaluasi ini bukan pemutusan kerja sepihak, melainkan evaluasi berdasarkan kinerja, komitmen, dan kebutuhan perusahaan,” ujar Hamzah dalam keterangannya, Rabu (29/4/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengatasi kondisi keuangan perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk mempertahankan seluruh pegawai kontrak, mengingat biaya belanja pegawai sudah melebihi 30 persen dari total anggaran perusahaan.

“Mengingat biaya belanja pegawai telah melebihi batas 30 persen dari total anggaran perusahaan,” ujarnya.

Hamzah juga menyebutkan bahwa jumlah pegawai PDAM Makassar saat ini sudah melebihi kebutuhan ideal yang seharusnya sesuai dengan jumlah pelanggan. PDAM Makassar memiliki sekitar 1.400 pegawai, padahal jumlah pegawai ideal harus disesuaikan dengan jumlah pelanggan.

“Jumlah pegawai saat ini melebihi rasio ideal terhadap jumlah pelanggan, yang menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan langkah efisiensi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hamzah mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025, perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Tanpa langkah efisiensi yang segera diambil, kondisi keuangan perusahaan diprediksi akan semakin memburuk.

“Perusahaan sampai dengan Maret 2025 menderita kerugian yang cukup besar dan dapat semakin besar jika dibiarkan berlarut-larut, sehingga perlu dilakukan tindakan efisiensi di semua lini,” tegasnya.

Dia menekankan bahwa langkah efisiensi ini penting untuk menjaga kesehatan dan kelangsungan perusahaan. Selain itu, langkah ini juga sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saya tegaskan sekali lagi langkah ini semata-mata untuk menjaga perusahaan tetap sehat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *