Zulhas: Kopdes Merah Putih Akan Dapat Modal Rp 4–5 Miliar

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa koperasi desa dan kelurahan yang tergabung dalam program Kopdes Merah Putih akan menerima modal usaha sebesar Rp 4 hingga 5 miliar.

Dana tersebut bersumber dari pinjaman perbankan milik negara (Himbara) dan akan digunakan untuk pembentukan koperasi hingga pengembangan usaha.

“Ini dana pinjaman dari Himbara. Plafonnya antara Rp 4 sampai 5 miliar, disesuaikan kebutuhan. Kopdes akan menggunakan dana itu sesuai keperluan usahanya,” ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2025) dikutip detikFinance.

BACA JUGA:


Daftar Tunggu Haji di Sulsel Capai 245 Ribu Orang, Ada yang Menunggu 48 Tahun


Zulhas menjelaskan, pinjaman tersebut hanya dapat dicairkan jika koperasi telah berbadan hukum resmi. Saat ini, pemerintah tengah mengejar pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, dengan target 80.000 koperasi. Hingga kini, sudah terbentuk sekitar 5.200 unit.

“Kalau sudah ada gudang, kantor, dan kebutuhan branding, itu baru bisa diajukan ke bank. Misalnya ingin jadi agen pupuk, bank akan meninjau bukti kerja sama, seperti SPK, baru dana bisa cair,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa APBN akan bertindak sebagai penjamin atas pinjaman tersebut. Apabila terjadi kredit macet, dana desa yang akan dipotong sebagai kompensasi.

“Kalau ada masalah macet, dana desa dipotong. Ibaratnya, seperti gaji dijadikan jaminan cicilan. Kalau tidak bisa bayar, ya dipotong langsung,” jelas Budi.

Ia juga menekankan bahwa Himbara akan menilai kelayakan pinjaman berdasarkan kepengurusan koperasi. Pengurus tidak boleh memiliki catatan hukum, minimal lima tahun terakhir bebas dari sanksi.

Terkait skema bunga, Budi menjelaskan bahwa pinjaman akan dikenakan bunga subsidi dengan tenor selama 10 tahun.

“Itu sudah disusun skemanya, mungkin disisir 10 tahun, dan bunga pinjamannya juga subsidi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *