IKOLOM.NEWS, INTERNASIONAL – Konklaf pemilihan Paus baru, yang akan menggantikan Paus Fransiskus, dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/5) pukul 10.00 pagi waktu setempat di Kapel Sistina, Vatikan, Roma. Informasi ini disampaikan oleh Humas Keuskupan Jakarta melalui unggahan di media sosial, Selasa (6/5/2025).
Prosesi konklaf akan diawali dengan Misa Kudus untuk Pemilihan Paus, yang dihadiri oleh para kardinal elektor. Misa ini bertujuan memohon tuntunan Roh Kudus dalam proses pemilihan pemimpin tertinggi Gereja Katolik tersebut.
BACA JUGA:
PBB Khawatir Rencana Israel Perluas Operasi di Gaza Akan Picu Lebih Banyak Korban Sipil
Para kardinal akan diberangkatkan dari Kapel Pauline menuju Kapel Sistina, tempat pemilihan berlangsung. Setibanya di sana, mereka akan meletakkan tangan di atas Kitab Suci dan mengucapkan sumpah untuk menjaga kerahasiaan selama proses pemilihan.
Saat seluruh kardinal elektor telah memasuki Kapel Sistina, Master of Papal Liturgical Ceremonies akan menyatakan “Extra Omnes!”—frasa Latin yang berarti “semua orang keluar.”
Seruan ini menandai dimulainya proses tertutup konklaf, di mana hanya para kardinal yang memiliki hak suara yang diperbolehkan berada di dalam kapel. Setelah itu, pintu kapel akan dikunci dari dalam.
Untuk terpilih menjadi Paus, seorang kandidat harus memperoleh dua pertiga dari total suara. Jika belum ada hasil, maka akan terlihat asap hitam mengepul dari cerobong asap di atas Kapel Sistina, sebagai tanda belum terpilihnya Paus baru.
Sebaliknya, asap putih akan muncul jika pemilihan berhasil, menandai terpilihnya Paus yang baru, yang kemudian akan tampil di balkon Basilika Santo Petrus.
Menurut Vatican News, sebanyak 133 kardinal elektor telah tiba di Roma sejak Senin (5/5), sebagaimana dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Pers Tahta Suci, Matteo Bruni. Para kardinal akan ditempatkan di Casa Santa Marta dan fasilitas Santa Marta lama di sekitar Vatikan.
Sebelumnya, Kongregasi Umum ke-10 juga digelar pada hari yang sama, dihadiri oleh 179 kardinal. Dari jumlah tersebut, hanya 133 kardinal yang berusia di bawah 80 tahun yang memiliki hak suara dalam pemilihan Paus.
Proses konklaf ini menjadi momen penting dalam sejarah Gereja Katolik, yang akan menentukan pemimpin spiritual bagi lebih dari 1,3 miliar umat Katolik di seluruh dunia.