IKOLOM.NEWS, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menegaskan larangan pemungutan biaya parkir di area tempat ibadah, khususnya masjid.
Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari langkah penataan sistem parkir di Kota Makassar yang lebih tertib dan berpihak pada kepentingan publik.
Dalam keterangannya pada Jumat, 9 Mei 2025, ARA menekankan pentingnya regulasi yang adil dalam pengelolaan parkir, terutama di lokasi-lokasi sensitif seperti tempat ibadah. Ia menilai, biaya parkir tidak semestinya menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang hendak beribadah.
“Ke depan, kami ingin tata kelola parkir tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga pada pelayanan publik yang baik dan adil. Khususnya di tempat ibadah, kenyamanan dan kesuciannya harus dijaga,” ujarnya.
BACA JUGA:
Indonesia Akan jadi Lokasi Uji Klinis Vaksin TBC, Menkes: Agar Cocok dengan Genetik Masyarakat Kita
ARA juga mengungkapkan masih adanya oknum yang memungut parkir di pelataran masjid, tindakan yang menurutnya mencederai fungsi utama tempat ibadah. Ia menegaskan bahwa Perumda Parkir Makassar tidak akan mentolerir praktik tersebut.
“Kami melarang segala bentuk pemungutan parkir di pekarangan tempat ibadah. Tempat ibadah bukanlah area komersial. Bila ada pihak yang menyalahgunakan lahan di sekitar tempat ibadah untuk kepentingan parkir komersial, kami akan lakukan evaluasi dan tindakan tegas,” katanya.
Mantan anggota DPRD Makassar ini juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan ulang terhadap titik-titik lokasi parkir, termasuk di kawasan wisata seperti pantai, guna memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat.
“Di sejumlah tempat wisata, pengelolaan parkir perlu diperhatikan lebih serius. Kami ingin memastikan tidak ada pungutan liar dan semua berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
ARA menyatakan bahwa Perumda Parkir Makassar berkomitmen meningkatkan sistem layanan parkir yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel.
“Evaluasi dan penindakan akan terus dilakukan demi merespons keluhan masyarakat serta menciptakan kenyamanan bersama,” tandasnya. (*)