IKOLOM.NEWS, INTERNASIONAL — Ketegangan militer antara India dan Pakistan meningkat tajam setelah Pakistan meluncurkan operasi militer berskala besar sebagai respons atas serangan rudal India.
Menurut laporan Geo TV pada Sabtu (10/5/2025), operasi tersebut menargetkan sejumlah fasilitas strategis di wilayah India, termasuk gudang rudal BrahMos di Beas, negara bagian Punjab.
Sumber keamanan menyebutkan bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari fase awal balasan Pakistan terhadap serangan yang dilancarkan India ke tiga pangkalan udara di wilayah Pakistan.
Sebelumnya, juru bicara Angkatan Bersenjata Pakistan, Jenderal Ahmad Sharif Chaudhry, mengonfirmasi bahwa India meluncurkan rudal ke arah fasilitas militer Pakistan.
Sementara itu, Reuters melaporkan terdengarnya empat ledakan di kota Amritsar, Punjab, yang memperkuat eskalasi militer antar kedua negara.
BACA JUGA:
Sidang Hasto Kristiyanto Memanas, Pengacara Pertanyakan Keabsahan Saksi dari KPK
Ketegangan ini merupakan lanjutan dari peristiwa pada 22 April lalu, ketika terjadi serangan mematikan di dekat Pahalgam, wilayah Kashmir yang dikontrol India. Serangan itu menewaskan 26 orang dan diklaim oleh kelompok pemberontak “Front Perlawanan” (Resistance Front). Namun, India menuduh Pakistan berada di balik serangan tersebut — tuduhan yang dibantah keras oleh Islamabad.
Situasi memanas semakin tak terkendali setelah India mengumumkan dimulainya “Operasi Sindoor” pada Rabu (7/5) pagi. Dalam operasi tersebut, militer India mengklaim berhasil menewaskan 70 orang yang mereka sebut sebagai teroris, dengan menargetkan infrastruktur pemberontak di wilayah Pakistan. Pemerintah India menegaskan tidak menyasar fasilitas militer dalam operasi itu.
Namun, militer Pakistan melaporkan bahwa serangan udara India menyebabkan 31 korban jiwa dan melukai 57 orang lainnya, memicu respons keras yang kini tengah berlangsung.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran internasional akan potensi konflik berskala penuh antara dua negara bersenjata nuklir tersebut. Belum ada pernyataan resmi dari pihak ketiga terkait upaya mediasi atau penghentian kekerasan.