Prajurit TNI Amankan Gedung Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Kejagung: Sebagai Objek Vital Negara

IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa pengerahan prajurit TNI ke kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia semata-mata bertujuan untuk mengamankan aset dan gedung kejaksaan sebagai objek vital negara. Penjagaan tersebut tidak mencampuri fungsi dan tugas kejaksaan secara institusional.

“Fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang dilakukan oleh TNI bersifat fisik terhadap aset dan gedung. Tugas-tugas fungsional kejaksaan tetap kami laksanakan secara independen,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025) dikutip Liputan6.com.

BACA JUGA:


Prabowo Terima Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Brunei


Menurut Harli, pengamanan ini mengacu pada Undang-Undang TNI Pasal 7 ayat 2, yang menyatakan bahwa TNI dapat memberikan bantuan pengamanan terhadap objek vital strategis. Kejaksaan, sebagai institusi penting negara, dinilai perlu dijaga agar jaksa dapat bekerja dengan aman dan nyaman.

Harli menyebut kerja sama antara Kejaksaan dan TNI telah berlangsung selama sekitar enam bulan, sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada 2023 lalu.

“Di Kejaksaan Agung sendiri sudah berjalan hampir enam bulan. Tidak ada pengaruh negatif terhadap kegiatan pelayanan maupun proses hukum. Ini murni langkah antisipatif dan bentuk sinergi,” tegasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel TNI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan surat tersebut, sebanyak satu Satuan Setingkat Pleton (SST) atau 30 personel ditugaskan di setiap Kejati, dan satu regu atau 10 personel untuk setiap Kejari.

“Pengamanan itu adalah bagian dari kerja sama yang telah disepakati antara TNI dan Kejaksaan, dan masih berlangsung,” jelas Harli.

Ia memastikan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata dari TNI kepada Kejaksaan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *