Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Pengadilan Jika Diminta Hakim

IKOLOM.NEWS, NASIONAL — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan kesiapannya untuk memperlihatkan ijazah aslinya di hadapan sidang pengadilan apabila diminta oleh hakim.

Hal itu disampaikannya usai menjalani klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/5/2025).

“Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi, dikutip Antara.

BACA JUGA:


Wabup Edy Manaf Resmi Buka PLN Mobile Mini Soccer Tournament di Bulukumba


Kehadiran Jokowi di Bareskrim merupakan respons atas aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menuding bahwa ijazah S1 milik Jokowi palsu. Jokowi tiba di Gedung Bareskrim pukul 09.43 WIB dan selesai menjalani klarifikasi sekitar pukul 10.48 WIB.

Selama proses klarifikasi, Jokowi menjawab total 22 pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Pertanyaannya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga soal skripsi dan kegiatan saat kuliah. Saya kira di sekitar itu,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (9/5), tim kuasa hukum Jokowi telah menyerahkan dokumen ijazah asli jenjang SMA dan perguruan tinggi ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa ijazah asli tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yakni Wahyudi Andrianto, adik dari Iriana Jokowi.

“Kami sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, termasuk untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata Yakup.

Penyerahan ijazah asli ini dilakukan mengingat sensitifnya dokumen tersebut serta untuk menjawab secara hukum tuduhan yang dilayangkan oleh pihak pelapor.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *