IKOLOM.NEWS, GOWA – Seorang siswa berinisial Mu alias Am (18), warga Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Sabtu (24/5/2025) karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Informasi penangkapan ini dikonfirmasi oleh ibunda Mu, Sitti Khadijah. Ia menyebutkan bahwa anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA itu sehari-hari mengajar di sebuah rumah tahfidz.
“Iya, anakku pak, laki-laki usianya 18 tahun. Diduga teroris, satu orang ji (diamankan),” ujar Sitti, dikutip Antara.
BACA JUGA:
PKS Usul Dana Partai Naik Jadi Rp10 Ribu per Suara, Dorong Legalitas Badan Usaha Parpol
“Dia tidak kerja, cuma membina di rumah tahfidz, seperti ustaz begitu. Dia mengajar di Rumah Tahfidz Grafis (RTG),” tambahnya.
Penangkapan dilakukan di sekitar 300 meter dari kediaman mereka. Sitti mengaku tidak berada di lokasi saat anaknya diamankan. Ia mengetahui kabar tersebut setelah bertanya kepada aparat yang berada di sekitar lokasi.
“Saya bertanya tadi, ada pak RW juga. Pak RW bilang, iya aman itu anak ta. Yang penting jangan disakiti,” ungkapnya.
Ketua RW 04 Kelurahan Samata, Nasir Daeng Nai, membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88. Ia menyebut Mu diamankan di depan SMP Citra saat sedang membeli air galon.
“Diamankan di depan SMP Citra, di sini. Kalau informasi tadi itu, ada bau-bau teror itu,” kata Nasir.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, memberikan tanggapan singkat terkait kejadian ini. Ia menyatakan pihaknya belum memantau secara langsung informasi tersebut.
“Belum monitor,” ujarnya singkat.