IKOLOM.NEWS, NASIONAL – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, terutama di antara buruh dan pelaku usaha. Kebijakan ini dianggap berpotensi mengubah secara signifikan lanskap ketenagakerjaan di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Mira Sonia, menyebut bahwa penghapusan outsourcing bisa berdampak serius terhadap operasional ribuan perusahaan yang telah lama beroperasi dengan skema alih daya.
“Kalau kita lihat berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ada sekitar 68 ribu perusahaan outsourcing yang terdaftar, dan mereka mempekerjakan sekitar 2,2 juta pekerja,” ungkap Mira kepada CNBC Indonesia, Jumat (30/5/2025).
BACA JUGA:
Mentan Amran Sulaiman Optimistis Target Penyerapan 3 Juta Ton Beras Tercapai
KBLI 78200 mencakup usaha penyedia tenaga kerja sementara untuk perusahaan dalam negeri, sementara KBLI 78300 berkaitan dengan penyediaan tenaga kerja untuk luar negeri, termasuk layanan seperti seleksi, penempatan, hingga pengelolaan administrasi pekerja.
Kekhawatiran Dunia Usaha
Mira menilai bahwa rencana penghapusan sistem outsourcing bisa menambah beban perusahaan yang saat ini tengah menghadapi tantangan berat, termasuk meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Outsourcing itu dipakai karena membantu efisiensi dan memberikan keunggulan kompetitif. Perusahaan tidak perlu repot urus rekrutmen, pelatihan, dan administrasi lainnya. Kalau tiba-tiba semua itu harus ditangani sendiri, operasional bisa terganggu dan kalah bersaing dengan negara lain,” ujar Mira.
Selain itu, penghapusan outsourcing dinilai akan meningkatkan biaya operasional secara signifikan. Ia mencontohkan, penyedia alih daya biasanya telah berinvestasi dalam berbagai alat dan sistem rekrutmen seperti psikotes dan tes kemampuan lainnya, yang biayanya dibagi di antara banyak klien. Jika perusahaan harus membangun sendiri fasilitas semacam itu, beban biayanya menjadi lebih berat.
“Belum lagi urusan gaji dan pajak. Sekarang semua itu dikelola oleh perusahaan outsourcing. Kalau dihapus, setiap perusahaan harus punya sistem sendiri. Itu sangat membebani,” tambahnya.
Pernyataan Prabowo
Rencana penghapusan sistem kerja outsourcing pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2025 lalu.
“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bagaimana caranya kita, kalau bisa segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ujar Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.
Pernyataan ini disambut antusias oleh banyak serikat buruh, namun sekaligus menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha terkait potensi lonjakan biaya dan gangguan operasional.