Ikolom.Sinjai, – Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan kembali menggeber mesin perlawanan. Setelah aksi jilid pertama belum membuahkan hasil, organisasi ini resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi jilid kedua yang bakal digelar di depan Mapolres Sinjai, Kamis 14 Agustus 2025.
Dalam aksinya nanti, KMPI membawa lima tuntutan panas. Tuntutan utama: mendesak Kapolres Sinjai mencopot Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter karena dinilai gagal menertibkan maraknya aktivitas ilegal di Bumi Panrita Kitta, mulai dari tambang galian C hingga penyalahgunaan BBM subsidi.
Wahid, Jenderal Lapangan KMPI Sulsel, menegaskan bahwa dugaan aktivitas ilegal tersebut sudah dilaporkan langsung saat audiensi dengan Kasat Reskrim pada 3 Juni 2025. “Sampai hari ini, tak ada langkah nyata. Diamnya aparat ini menjadi pertanyaan besar—apakah hukum di Sinjai sudah tumpul di hadapan pelanggar?” tegasnya.
Selain tambang galian C, KMPI juga menyoroti dugaan suplai BBM subsidi ilegal menggunakan mobil pick-up bermuatan jerigen di salah satu SPBU Sinjai Utara, diduga untuk kebutuhan tambang tak berizin. Bahkan, Wahid membeberkan bahwa kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Sinjai Timur.
Tak berhenti di situ, pembangunan pabrik Porang dan perumahan subsidi di Sinjai Utara ikut jadi sorotan. Material yang digunakan diduga berasal dari tambang ilegal. Fakta mencengangkan: lokasi pabrik Porang sebelumnya sudah dipasangi garis polisi, namun hanya berselang beberapa hari, garis itu hilang begitu saja. “Publik berhak curiga, apakah ada ‘tangan gaib’ yang membackingi proyek tersebut?” sindir Wahid.
Menurutnya, aksi jilid kedua ini bukan sekadar pengulangan, melainkan penegasan bahwa aparat wajib menegakkan supremasi hukum. “Hukum tak boleh pilih kasih. Kalau aparat diam, itu artinya mereka ikut melindungi pelanggaran,” tandasnya.
Aksi jilid kedua KMPI Sulsel ini diperkirakan akan menjadi panggung tekanan publik yang lebih keras dari sebelumnya, menunggu apakah Polres Sinjai akan menjawab atau kembali bungkam.
Editor: Muliadi