Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Siap Lawan Kriminalisasi

Ikolom.News – Mantan Ketua KPK Abraham Samad hadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi, di Polda Metro Jaya.

Dikutip dari laman berita Liputan6.com, Abraham Samad tak sendiri, ia turut ditemani eks Ketua KPK Saut Situmorang, pengacara senior Todung Mulia Lubis, eks Sekretaris BUMN Said Didu. Juga, simpatisan yang datang membawa kentongan dan poster bergambar wajah Abraham Samad.

“Hari ini saya memenuhi panggilan sebagai saksi. Dan sebagai warga negara, panggilan pertama ini saya datang untuk memenuhi panggilan ini agar supaya masyarakat lihat bahwa kita memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satupun warga yang mempunyai privilege terhadap hukum. Equal justice under law, equal before the law,” kata dia kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Samad mengatakan, seluruh isi podcast-nya bersifat edukasi, diskusi, dan memberi pencerahan kepada publik tentang hak dan kewajiban warga negara.

“Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain. Kira-kira seperti itu,” ujar dia.

Karenanya, dia menilai pemanggilan dirinya bukan berkaitan dengan persoalan pribadi, melainkan menyangkut masa depan kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia.

“Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” ucap dia.

Dia menilai proses hukum yang berjalan berpotensi mempersempit ruang demokrasi. “Ini mengancam demokrasi kita,” ucap dia.

Samad menyatakan siap melawan jika pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membadi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapanpun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia,” tandas dia.

Pakar hukum dan kebebasan sipil pun mulai angkat suara. Mereka mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi, dan bahwa proses hukum tidak boleh digunakan sebagai alat pembungkaman terhadap opini yang sah di ruang publik.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, dan saat ini kasus telah masuk ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Abraham Samad menyatakan komitmennya untuk terus melawan segala bentuk kriminalisasi. “Ini bukan tentang saya pribadi. Ini soal arah demokrasi kita ke depan. Saya akan terus menyuarakan kebenaran, sekalipun harus menghadapi risiko hukum yang tidak adil,” ujarnya mengakhiri pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *