Pemprov dan DPRD Sulsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Ikolom.Sulsel – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna yang diwarnai pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fokus pembahasan meliputi penyesuaian asumsi makro, proyeksi pendapatan, prioritas pembangunan, efisiensi belanja, hingga keberlanjutan fiskal.

Banggar menegaskan agar perubahan ini selaras dengan dokumen perencanaan seperti Perubahan RKPD 2025, RPJMD, RPD Sulsel 2024–2026, serta tema dan prioritas pembangunan nasional.

Dilansir dari laman berita KabarMakassar.Com, Rekomendasi lain mencakup optimalisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), peningkatan transparansi dana bagi hasil, penagihan tunggakan pajak secara aktif, serta kehati-hatian pada pendapatan hibah yang fluktuatif.

Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah ditargetkan Rp10,402 triliun, naik Rp661,60 miliar atau 6,79 persen dari target APBD pokok 2025. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat menjadi Rp5,572 triliun, sedangkan pendapatan transfer turun menjadi Rp4,822 triliun.

Belanja daerah disesuaikan menjadi Rp10,334 triliun, sementara pembiayaan daerah mencatat penerimaan Rp83,064 miliar dari SiLPA 2024 dan pengeluaran Rp151 miliar untuk cicilan utang serta penyertaan modal.

“Banggar DPRD Sulsel menyetujui substansi Perubahan KUA-PPAS 2025 dengan catatan seluruh rekomendasi wajib diperhatikan TAPD dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025,” tegas Wakil Ketua Banggar, Fadriaty.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembahasan sempat diwarnai perbedaan pendapat, terutama soal alokasi proyek multiyears di tiga OPD, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Kesehatan.

Namun, kesepakatan tercapai setelah semua aspirasi daerah pemilihan diakomodasi dan gubernur berkomitmen menambah paket proyek tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi kinerja Banggar, TAPD, dan seluruh pihak yang terlibat.

“Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah melalui proses pembahasan yang baik. Terima kasih kepada semua pihak yang bekerja keras menyelesaikannya,” ujarnya singkat.

Dengan target pendapatan yang meningkat, Sulsel kini berada pada posisi anggaran seimbang dengan surplus pendapatan terhadap belanja sebesar Rp67 miliar, menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Kesepakatan ini mencerminkan komitmen Pemprov dan DPRD Sulsel dalam menjaga stabilitas fiskal serta mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Fokus pada peningkatan PAD dan efisiensi belanja menandai upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran. Ke depan, seluruh pihak diharapkan terus bersinergi agar implementasi program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *