Ikolom.News – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyebut kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan menjadi momentum bersih-bersih di Kementerian Agama.
“Insya Allah, insya Allah (menjadi momentum bersih-bersih),” kata Nasaruddin saat ditemui awak media di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (16/8/2025). Dilansir dari Kompas.com
Ia menegaskan, sejak awal menjabat dirinya selalu menekankan pentingnya pembersihan internal di tubuh Kemenag. “Ingat pertama kali kami dilantik, yang paling pertama kami kembangkan adalah pembersihan lingkungan Kementerian Agama, karena kami harus ‘cuci piring’ banyak. Karena itu harus mulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Nasaruddin juga memastikan telah membuka akses penuh bagi KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. “Kami tidak pernah menutup apapun (terkait penyidikan). Kami warga negara yang taat kok,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag pada Rabu (13/8/2025). Penggeledahan juga dilakukan di rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan aturan Pasal 64 Ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji seharusnya dibagi 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Dengan demikian, tambahan kuota itu mestinya 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus.
Namun, Kementerian Agama saat itu justru membagi rata 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. “Harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen-50 persen. Itu menyalahi aturan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Akibat penyimpangan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun. KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz; serta pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
Editor: Muliadi