Jakarta, 20 Agustus 2025 — Pusdokkes Polri merilis hasil tes DNA terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Ridwan Kamil. Tes yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 menyatakan DNA Ridwan Kamil tidak cocok dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.
Dengan hasil tersebut, dipastikan Ridwan Kamil bukan ayah biologis CA. Sebelumnya, Lisa Mariana menggelar konferensi pers dan menyebut CA sebagai anak biologis Ridwan Kamil, hingga akhirnya dilaporkan ke Bareskrim pada 11 April 2025.
Polisi telah memeriksa 12 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen elektronik, surat, sampel suara, serta hasil tes DNA. Atas temuan ini, Lisa Mariana terancam menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.