Sorotan Internasional: APHR Kecam Kekerasan Aparat dalam Aksi Demo di Indonesia

Ikolom.Jakarta – Aksi demonstrasi yang merebak di berbagai wilayah Indonesia sejak 28 Agustus 2025 mendapat perhatian serius dari komunitas internasional. Lembaga ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) mengecam keras tindakan aparat yang dinilai berlebihan dan membahayakan keselamatan publik.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Jumat (29/8/2025), APHR menilai penggunaan gas air mata, meriam air, hingga kendaraan taktis (rantis) tidak sebanding dengan situasi di lapangan. Mereka juga menyoroti upaya aparat yang disebut menghalangi relawan medis maupun jurnalis saat menjalankan tugas.

Salah satu peristiwa paling tragis yang disorot adalah tewasnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah terlindas kendaraan taktis polisi di tengah kericuhan demonstrasi. Mengutip Kompas.com, (3/9/2025).

“Ini peringatan bahwa hak rakyat untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut pemerintahan yang lebih baik sedang berada dalam ancaman,” kata Maria Angelina Sarmento, anggota Dewan APHR asal Timor Leste.

Nada serupa juga disampaikan Arlene Brosas, anggota Dewan APHR dan mantan legislator Filipina. Menurutnya, aparat justru mengabaikan keselamatan publik.

“Ketika penegakan hukum ditempatkan di atas kesejahteraan rakyat, negara sesungguhnya telah meninggalkan tugas fundamentalnya,” tegas Brosas, sambil mendesak agar pelaku kekerasan segera diadili.

Dari Malaysia, anggota parlemen sekaligus perwakilan APHR Wong Chen mengingatkan bahwa sikap pemerintah terhadap gelombang demonstrasi ini akan menjadi penentu arah demokrasi Indonesia.

“Membungkam suara rakyat yang mengangkat isu korupsi, lapangan kerja, dan perpajakan tidak akan menyelesaikan masalah, justru memperburuknya,” ujar Chen.

APHR menegaskan solidaritasnya kepada keluarga korban, mahasiswa, buruh, jurnalis, dan kelompok masyarakat sipil yang ikut serta atau memantau aksi protes.

Mereka mendesak pemerintah Indonesia segera membuka ruang dialog yang konstruktif, serta mempercepat reformasi kebijakan di bidang korupsi, jaminan sosial, hingga penanganan krisis ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *