Ikolom.News – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai demonstrasi besar yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan bentuk protes organik dari masyarakat terhadap berbagai persoalan yang belum terselesaikan pemerintah.
Namun, sayangnya, demonstrasi tersebut berakhir ditunggangi perusuh.
Menurut Mahfud, aksi tersebut bukan semata-mata ada gerakan yang direkayasa pihak asing ataupun dibiayai kelompok tertentu.
“Demo kayak kemarin besarnya coba. Ada orang mengatakan itu ada yang membiayai, orang asing, dimotori, ya mungkin iya ya, kita boleh curiga. Tapi saya sama sekali enggak percaya,” kata Mahfud dalam tayangan YouTube Mahfud MD Official berjudul Mahfud MD Soal Demo, Sikap Pemerintah dan Lemahnya Penegakan Hukum, dikutip Selasa (2/9/25) yang dilansir dari laman berita kompas.com
“Ini, menurut saya, adalah organik. Organik itu artinya orang betul-betul protes, tetapi kemudian ada yang menumpang. Pada saat ini sudah selesai yang organik-organik ini, malamnya muncul lagi (demo rusuh),” tambahnya.
Kompas.com telah mendapatkan izin dari tim Mahfud MD untuk mengutip tayangan tersebut.
Mahfud menjelaskan, setelah demonstrasi utama yang murni digerakkan masyarakat selesai, malam harinya muncul kelompok perusuh yang ikut mengacau dengan membawa isu serupa.
“Ada perusuh yang datang. Dan itu, ada tumpangan, dan isu yang dibawa oleh perusuh itu adalah isu yang dibawa oleh yang organik ini,” imbuhnya.
Mahfud menegaskan bahwa penyelesaian pemerintah terhadap tuntutan masyarakat sejauh ini masih sebatas langkah cepat atau quick win, yang sifatnya hanya meredam sementara.
Ia pun berharap ada keseriusan dari pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang disuarakan masyarakat.
“Janji ini harus ditindak tegas, janji tidak naik (tunjangan DPR), pemerintah supaya mendengar aspirasi masyarakat ini. Nah, itu sebenarnya kan hanya langkah sementara, agar ini diam, dan ini berhasil, tapi lanjutan lanjutannya harus ada dong,” tutur Mahfud.
Ia mengingatkan bahwa akar persoalan tetap harus diselesaikan secara menyeluruh.
Menurutnya, sejumlah masalah yang kerap disuarakan publik, seperti pembahasan RUU Perampasan Aset dan penyelesaian kasus hukum secara transparan, tidak boleh terus ditunda.
“Misalnya yang selalu diteriak-teriakkan orang, Undang-undang Perampasan Aset. Selalu diteriakkan orang, lalu kenapa ini tidak dilakukan? Dan juga penyelesaian secara transparan beberapa kasus,” kata dia.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai demonstrasi besar yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan protes organik masyarakat terhadap persoalan yang belum terselesaikan pemerintah. Namun, aksi itu akhirnya ditunggangi perusuh.
Menurut Mahfud, tudingan bahwa demo dibiayai pihak asing atau kelompok tertentu sulit dipercaya. Ia menegaskan demonstrasi awal murni berasal dari aspirasi rakyat, sementara kericuhan muncul setelahnya akibat ulah kelompok penumpang gelap.
Mahfud juga menyoroti respons pemerintah yang dinilainya masih sebatas langkah cepat (quick win) untuk meredam situasi. Ia mendesak agar pemerintah serius menyelesaikan akar masalah, termasuk pembahasan RUU Perampasan Aset dan penuntasan kasus hukum secara transparan.