Ikolom.Jakarta – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membantah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan yang beredar di media sosial melalui sebuah video.
Dalam video pendek yang viral, terlihat momen perpisahan sejumlah karyawan yang disebut-sebut terdampak PHK oleh PT Gudang Garam. Namun, klaim tersebut dibantah oleh manajemen perusahaan mitra produksi Gudang Garam di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dilansir Tribunnews.com (7/9/2025).
Bantahan disampaikan oleh Human Resources Development (HRD) PT Merdeka Nusantara Mitra Produksi Gudang Garam Tuban, Adib Musyafa.
“Sampai dengan saat ini, di Pabrik Tuban tidak ada PHK atau sejenisnya,” katanya dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
Adib mengaku heran dengan viralnya video yang menarasikan adanya PHK massal terhadap karyawan Gudang Garam di Tuban.
“Saya juga bingung kok ada berita PHK massal karyawan Gudang Garam di Tuban. Padahal, kami di Pabrik Tuban tidak ada PHK karyawan,” tegasnya.
Laba Terjun Bebas
Meski membantah isu PHK, kondisi keuangan Gudang Garam justru menunjukkan tren penurunan signifikan.
Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2025, laba bersih Gudang Garam hanya mencapai Rp117,16 miliar sepanjang semester pertama 2025. Angka ini merosot tajam dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp925,51 miliar turun hampir 80 persen.
Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), pendapatan Gudang Garam hingga Juni 2025 tercatat Rp44,36 triliun, menurun dibanding Rp50,02 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Biaya pokok pendapatan masih mencapai Rp40,58 triliun, termasuk beban pita cukai dan pajak rokok sebesar Rp32,89 triliun. Laba bruto juga turun dari Rp5,07 triliun menjadi Rp3,78 triliun. Setelah dikurangi pajak dan beban usaha, laba bersih hanya tersisa Rp120,2 miliar.
Utang Menumpuk
Perusahaan rokok yang berdiri sejak 75 tahun lalu ini juga menanggung utang jangka pendek sebesar Rp18,7 triliun per 30 Juni 2025. Mayoritas pinjaman berasal dari dua bank Himbara, yakni Bank Negara Indonesia (BNI) Rp3,96 triliun dan Bank Mandiri Rp436 miliar. Gudang Garam juga berutang ke Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp803 miliar.
Selain itu, tercatat utang usaha Rp611 miliar, utang pajak Rp20,9 miliar, serta utang jangka pendek lainnya Rp1,99 triliun. Di sisi lain, biaya produksi dan gaji karyawan mencapai Rp6,82 triliun, sementara kewajiban pita cukai dan pajak rokok menembus Rp32 triliun.
Saham Anjlok
Kinerja keuangan yang melemah turut berdampak pada harga saham. Pada penutupan perdagangan Kamis (4/9/2025), saham Gudang Garam hanya diperdagangkan di level Rp8.800 per lembar.
Padahal, saham Gudang Garam pernah menyentuh rekor tertinggi Rp91.000 per lembar pada 8 Maret 2019. Saat pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia pada 27 Agustus 1990, harga sahamnya berada di level Rp10.250 per lembar.
Menurut data keterbukaan informasi BEI, sepanjang 2024 Gudang Garam hanya mencatat laba bersih Rp980 miliar, turun 81 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp5 triliun.