Headlines

iPhone 17 Series Siap Masuk Indonesia, Tunggu Persetujuan Impor Kemendag

Ikolom.Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan penjelasan soal pengajuan persetujuan impor (PI) untuk produk terbaru Apple, iPhone 17.

Menurut Mendag, jika pengajuan sudah sesuai prosedur dan ada rekomendasi, maka impor akan segara diproses.

“Ya pokoknya kalau sesuai proses itu ya kita proses itu. Kan kita kan, kan impor-impor itu kan kalau yang ada rekomendasi dari manapun sepanjang rekomendasinya sudah selesai ya sudah kita proses,” ujar Budi kepada wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dilansir dari laman berita kompas.com

Saat ditanya apakah benar PI sudah diajukan oleh Apple, Budi belum bisa memastikan.

“Nanti saya cek lagi, tapi pokoknya prinsipnya impor apapun ya, impor apapun itu yang mempersyaratkan rekomendasi ya dari kementerian teknis sepanjang persyaratannya sudah selesai masuk (ke) kita ya kita proses,” jelasnya.

Sebagai informasi, persetujuan impor adalah izin resmi dari Kementerian Perdagangan yang wajib dimiliki importir untuk memasukkan komoditas tertentu ke Indonesia, seperti produk elektronik, alas kaki, dan besi baja.

Dokumen ini bertujuan untuk mengatur dan membatasi produk impor agar melindungi industri dalam negeri serta memastikan barang yang masuk sesuai standar.

Diberitakan sebelumnya, sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk iPhone 17 Series sudah terbit.

Dilansir dari KompasTekno, Jumat (12/9/2025), sertifikat iPhone 17, iPhone Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max sudah muncul di laman Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin dengan bobot masing-masing 40 persen.

Empat model iPhone terbaru itu didaftarkan oleh PT Apple Indonesia, rinciannya adalah sebagai berikut:

iPhone A3517 (iPhone Air)

iPhone A3520 (iPhone 17)

iPhone A3523 (iPhone 17 Pro)

iPhone A3526 (iPhone 17 Pro Max)

Identifikasi keempat nomor model di atas cocok dengan informasi model di laman petunjuk teknis spesifikasi masing-masing model iPhone 17 Series, di laman resmi Apple.

Kepala Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto menyebut setelah mendapat sertifikat TKDN Kemenperin, iPhone 17 Series diprediksi rilis di Indonesia bulan Oktober.

Heru mengatakan, pihak Apple sudah resmi mendapatkan TKDN, maka proses selanjutnya adalah mengurus izin edar. Izin edar sendiri bisa keluar paling lama dua minggu dari waktu pengajuan.

“Masuk ke Indonesia yah seminggu, atau awal Oktober lah sudah masuk. Paling lama dua minggu dari sekarang,” ungkap Heru kepada Kompas.com saat ditemui media di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Adapun sertifikasi TKDN iPhone 17 lebih cepat dibanding iPhone 16 tahun lalu.

iPhone 16 hampir setahun terlambat masuk Indonesia iPhone 16 yang dirilis secara global pada September 2024 baru bisa dijual di Indonesia pada April 2025, atau tujuh bulan setelah peluncuran global.

Proses masuknya iPhone 17 Series ke Indonesia menunjukkan adanya perbaikan koordinasi antara Apple, Kemenperin, dan Kemendag. Sertifikat TKDN yang lebih cepat terbit dibanding seri sebelumnya menandakan adanya kesiapan Apple memenuhi regulasi lokal.

Jika persetujuan impor dan izin edar segera diproses, maka jarak antara rilis global dan rilis resmi di Indonesia bisa jauh lebih singkat dibanding iPhone 16 yang sempat tertunda 7 bulan.

Hal ini berpotensi meningkatkan kepuasan konsumen sekaligus mendukung ekosistem industri dalam negeri melalui aturan TKDN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *