Hanya 78 Suara, Udin Jadi Anggota DPRD

Ponorogo,Ikolom.id- Rezeki tidak akan tertukar. Ya seperti inilah dialami Udin Irchamna yang lebih akrab disapa Udin. Hanya bermodalkan 78 Suara, Udin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Ponorogo masa periode 2024-2029.

Berdasarkan rangkuman dari berbagai info, serta ramainnya berseleweran di media sosial terkait Udin peraih 78 suara dilantik jadi anggota DPRD.

Caleg Partai Persatuan Pembangunan  Ponorogo ini resmi ditetapkan KPU sebagai calon terpilih pengganti Cipto Prayitno yang meninggal pada bulan mei

Caleg terpilih dari daerah pemilihan (dapil) IV Ponorogo itu berpulang sebelum dilantik menjadi wakil rakyat.

Dilansir dari dari media prokal, Komisioner KPU Ponorogo Arwan Hamidi menjelaskan, bahwa penetapan Udin Irchamna sebagai calon terpilih pengganti digelar Jumat (5/7/2024) lalu.

Sebagaimana PKPU 6/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Udin mendapat suara terbanyak kedua setelah Cipto yang memperoleh 5.682 suara.

“Sesuai mekanisme PKPU, penggantian ditetapkan dengan suara terbanyak kedua di dapil dan partai yang sama,’’ ujarnya.

Udin bakal duduk di kursi legislatif dari dapil IV yang meliputi Kecamatan Bungkal, Ngrayun, Sambit, Slahung.

Penetapan tersebut telah melewati serangkaian tahapan. Termasuk, klarifikasi ke PPP.

“Dari DCT (daftar calon tetap) dan perolehan suara terbanyak kedua, Udin Irchamna berhak menjadi pengganti”.

Ikolom 02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *