Ikolom.Jakarta – Sebanyak 16 aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya terkait demo ricuh Agustus 2025 melakukan aksi mogok makan mulai Selasa (16/9/2025).
“Total 16 orang juga ikut mogok makan sebagai bentuk aksi dari penangkapan ini,” kata Sizigia Pikhansa, kakak dari admin Instagram Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025).
Sizigia menyampaikan, Syahdan sendiri sejak 11 September 2025 sudah mulai mogok makan di dalam rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Dilansir dari laman berita kompas.com
“Ini sebagai bentuk protesnya dia atas penangkapan-penangkapan seluruh aktivis. Dia mengatakan akan mogok makan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan,” tegas dia.
“Ini mereka membuat surat (menunjukkan surat) untuk DPR dan Pak Presiden Prabowo. Total 16 orang juga ikut mogok makan sebagai bentuk aksi dari penangkapan ini,” tambah dia.
Dalam kesempatan ini, Sizigia meyakini bahwa adiknya bukan penghasut atau provokator yang menimbulkan kericuhan saat demo akhir Agustus 2025.
“Karena memang, dengan situasi dan kondisi Indonesia saat ini, siapa yang butuh provokator untuk marah? Semua juga bisa merasakan amarahnya,” ucap dia.
Oleh karena itu, Syahdan disebut hanya menyuarakan melalui media sosial Instagram atas keresahan warga terhadap pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, empat aktivis yang ditangkap adalah Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat).
Polda Metro Jaya menuduh mereka terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu.
Polisi menyebut keempatnya menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Aksi mogok makan yang dilakukan 16 aktivis di Polda Metro Jaya menunjukkan bentuk perlawanan damai terhadap kriminalisasi gerakan sipil.
Tindakan ini menyoroti persoalan hak asasi manusia, khususnya kebebasan berekspresi dan berkumpul, yang dijamin konstitusi. Kasus penangkapan para aktivis juga menimbulkan perdebatan mengenai batas antara kritik politik dengan tuduhan penghasutan.
Di sisi lain, aksi ini berpotensi menambah tekanan publik terhadap pemerintah dan DPR agar membuka ruang dialog, bukan justru merespons dengan penangkapan.