KPK Usut LHKPN Minus Anggota DPRD Gorontalo Usai Ucapan Kontroversial Viral

Ikolom.Gorontalo – KPK mengusut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu usai viral mengaku hendak merampok uang negara. Pemeriksaan ini dilakukan setelah harta kekayaan Wahyudin dilaporkan minus Rp 2 juta.

Dalam LHKPN 2024, harta kekayaan Wahyudi adalah rumah warisan senilai Rp 180 juta dan kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta. Wahyudi melaporkan memiliki utang Rp 200 juta sehingga total harta kekayaannya minus Rp 2 juta.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dilansir dari detikNews, Minggu (21/9/2025).

KPK akan memastikan LHKPN yang dilaporkan benar dan tidak sekedar formalitas belaka. KPK mengingatkan kepada penyelenggara negara yang ada agar jujur dalam pengisian LHKPN.

“Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya,” tuturnya.

Dia menegaskan LHKPN bagian dari upaya pencegahan korupsi. Prasetyo mengingatkan penyelenggara negara harus menjadi teladan.

“Karena sebagai penyelenggara negara seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” ujar Prasetyo.

Diketahui, Wahyudin viral mau merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara. Hal itu dia sampaikan saat berada di dalam mobil bersama wanita yang disebutnya sebagai ‘hugel’ alias hubungan gelap.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo telah memanggil Wahyudin untuk mengklarifikasi pernyataannya. Dari hasil pemeriksaan, Wahyudin diduga sedang dalam kondisi mabuk saat melontarkan ucapan kontroversial tersebut.

Kasus Wahyudin Moridu menunjukkan bagaimana transparansi harta penyelenggara negara bisa menjadi sorotan publik, apalagi ketika disertai dengan pernyataan kontroversial yang viral.

LHKPN seharusnya menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas pejabat publik, namun jika laporan menunjukkan kondisi keuangan minus, perlu ditelusuri lebih lanjut apakah hal tersebut wajar atau justru mengindikasikan penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, sikap dan perilaku pribadi pejabat—seperti ucapan Wahyudin saat diduga mabuk—juga bisa merusak citra lembaga legislatif di mata masyarakat.

Hal ini menegaskan pentingnya integritas tidak hanya dalam pelaporan harta, tetapi juga dalam menjaga etika dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *